Melalui Aplikasi Sapawarga, Beli Minyak Goreng Bisa dari Rumah


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga. Foto: Humas Pemprov Jabar
MerahPutih.com - Di tengah kenaikan dan kelangkaan minyak goreng, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan, aplikasi tersebut ditunjukan untuk mempermudah masyarakat saat membeli minyak goreng curah bersubsidi tanpa perlu mengantre.
Baca Juga
Minggu Depan, Pemerintah Mulai Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
"Program ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat memperoleh minyak goreng. Jadi, warga cukup dia di rumah, nanti batang akan diantar. Sehingga, masyarakat tidak perlu cape-cape antre," kata Emil di Sawangan, Depok, Jumat (8/4)
Emil menyebut, pihaknya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menyiapkan 1 juta liter minyak goreng, yang nantinya dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram, mengikuti Harga Ecer Tertinggi (HET).
"Kami akan siapkan 1 juta liter. Tetapi saya belum bisa pastikan Depok dapat berapa, karena semua harus dibagi secara adil dengan daerah lain,” jelasnya.
Adapun teknis pemesanan minyak goreng di Aplikasi Sapawarga tak bisa dilakukan oleh pribadi, melainkan dikoordinasi oleh RW (Rukun Warga) dengan prioritas wilayah yang harganya minyak gorengnya masih tinggi.
"Jadi di aplikasi Sapawarga yang dipegang Ketua RW, tinggal diklik saja pemesanan minyak gorengnya, masukan alamat, berapa jumlahnya, nanti dikirim. Jadi ibu-ibu tak usah antre lagi," tuturnya.
Baca Juga
Ketua DPRD Kota Bogor Beberkan Dua Kerugian BLT Minyak Goreng
Perlu diketahui bahwa pemesanan ini dapat dilakukan melalui koordinasi ketua RW setempat. Pertama ketua RW pengguna Sapawarga wajib melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1.
Kedua, setelah masuk aplikasi, klik pada banner Pesan Minyak Goreng Curah. Kemudian ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.
Selanjutnya ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pelaksanaan pengambilan minyak goreng, dan menginformasikannya kepada warga penerima.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Sapawarga.
Warga melalui RW & kelurahan/desa mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng curah dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng curah adalah tujuh hari setelah pendataan permohonan sesuai titik yang terpilih.
Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari warga pada daerah yang telah terpilih (kolektif) serta memgumpulkan wadah dari warga yang akan menerima, lalu mengumpulkannya di kelurahan (titik terpilih).
Di kelurahan atau titik terpilih, PT Agro melakukan pengisian minyak goreng curah ke setiap wadah/jeriken. Selanjutnya ketua RW dibantu RT setempat membagikan minyak goreng curah sesuai pesanan warga. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan

Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
