KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

Arsip - Putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (tengah) menyapa wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke putra sulung Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie alias Ilham Habibie.

Ilham mengaku telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (30/9) hari ini.

Lembaga antirasuah sebelumnya menyita mobil itu lantaran diduga dibeli menggunakan uang hasil dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Baca juga:

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar

"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," kata Ilham kepada awak media.

Ilham menjelaskan mobil itu dikembalikan setelah ia menyerahkan uang yang diberikan Ridwan Kamil saat membeli mobil tersebut kepada KPK.

"Jadi, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami," jelas dia.

Baca juga:

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Ilham sebelumnya sudah diperiksa pada Rabu, 3 September 2025, terkait kasus ini. Usai diperiksa penyidik KPK, Ilham sempat membeberkan informasi jual-beli mobil Mercedes Benz warisan sang ayah dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia menyampaikan bahwa Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan harga Rp2,6 miliar. Namun, eks Wali Kota Bandung itu baru membayar Rp1,3 miliar. Meski belum lunas, kata Ilham, warna mobil tersebut sudah diganti Ridwan Kamil tanpa sepengetahuan dirinya.

Ilham mengaku pernah memanggil Ridwan Kamil ke rumahnya untuk menyelesaikan persoalan utang pembayaran mobil tersebut. Keduanya sepakat mobil akan ditarik kembali jika tidak segera dilunasi.

Baca juga:

Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil

Namun, menurut Ilham, mobil pabrikan Eropa itu kini masih berada di sebuah bengkel di Bandung karena pihak bengkel menahan akibat tunggakan pembayaran lain.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka, yakni eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, serta tiga orang swasta bernama Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.

Saat ini, tim penyidik KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari tindak pidana rasuah tersebut. KPK menduga terdapat sekitar Rp 222 miliar uang hasil korupsi yang menjadi dana non-budgeter.

KPK juga telah menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya. Salah satunya rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (10/3). Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti dokumen dan motor Royal Enfield. (Pon)

#Ridwan Kamil #KPK #Iklan Bank BJB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan