KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

Arsip - Putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (tengah) menyapa wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke putra sulung Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie alias Ilham Habibie.

Ilham mengaku telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (30/9) hari ini.

Lembaga antirasuah sebelumnya menyita mobil itu lantaran diduga dibeli menggunakan uang hasil dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Baca juga:

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar

"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," kata Ilham kepada awak media.

Ilham menjelaskan mobil itu dikembalikan setelah ia menyerahkan uang yang diberikan Ridwan Kamil saat membeli mobil tersebut kepada KPK.

"Jadi, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami," jelas dia.

Baca juga:

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Ilham sebelumnya sudah diperiksa pada Rabu, 3 September 2025, terkait kasus ini. Usai diperiksa penyidik KPK, Ilham sempat membeberkan informasi jual-beli mobil Mercedes Benz warisan sang ayah dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia menyampaikan bahwa Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan harga Rp2,6 miliar. Namun, eks Wali Kota Bandung itu baru membayar Rp1,3 miliar. Meski belum lunas, kata Ilham, warna mobil tersebut sudah diganti Ridwan Kamil tanpa sepengetahuan dirinya.

Ilham mengaku pernah memanggil Ridwan Kamil ke rumahnya untuk menyelesaikan persoalan utang pembayaran mobil tersebut. Keduanya sepakat mobil akan ditarik kembali jika tidak segera dilunasi.

Baca juga:

Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil

Namun, menurut Ilham, mobil pabrikan Eropa itu kini masih berada di sebuah bengkel di Bandung karena pihak bengkel menahan akibat tunggakan pembayaran lain.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka, yakni eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, serta tiga orang swasta bernama Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.

Saat ini, tim penyidik KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari tindak pidana rasuah tersebut. KPK menduga terdapat sekitar Rp 222 miliar uang hasil korupsi yang menjadi dana non-budgeter.

KPK juga telah menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya. Salah satunya rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (10/3). Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti dokumen dan motor Royal Enfield. (Pon)

#Ridwan Kamil #KPK #Iklan Bank BJB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Langkat, Sudah 2 Bupati Dalam Pekan Ini Ditangkap KPK
KPK telah mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat, Sudah 2 Bupati Dalam Pekan Ini Ditangkap KPK
Dunia
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
KPK belum membeberkan lebih jauh konstruksi perkara tersebut karena penyidik masih mendalami fakta-fakta
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser
KPK mengungkap dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kuansing. Bupati Suhardiman Amby diduga meminta Toyota Land Cruiser 300 GR-S untuk jabatan Sekda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Indonesia
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Pembelian eks lahan RS Sumber Waras itu sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan itu dinilai terlalu tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Indonesia
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Bagikan