Masuk Radar Bakal Capres NasDem, Ganjar: Saya PDI Perjuangan!

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Juni 2022
Masuk Radar Bakal Capres NasDem, Ganjar: Saya PDI Perjuangan!

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (16/6). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo banyak diusulkan sebagai bakal calon presiden oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai

Dukungan terhadap Ganjar itu terkuak ketika Rakernas NasDem meminta nama-nama capres dari 34 DPW yang hadir.

Baca Juga

Daftar Capres Rekomendasi 34 DPW NasDem di Rakernas, Anies sampai Ganjar

Menanggapi hasil tersebut, Ganjar mengucapkan terima kasih kepada DPW yang mengusulkan namanya. Ia menegaskan, dirinya merupakan bagian dari PDI Perjuangan.

"Saya terima kasih mendapatkan kehormatan itu, tapi saya PDI Perjuangan," ucap Ganjar kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Saat disinggung bagaimana jika ada partai lain yang meminangnya sebagai capres, Ganjar menegaskan tetap akan setia dengan partai berlambang banteng tersebut.

"Saya itu PDI Perjuangan," tegas Ganjar.

Baca Juga

Kader NasDem Wilayah Rekomendasikan Anies dan Ganjar di Pilpres 2024

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, 34 DPW mengusulkan nama-nama bakal calon presiden dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis.

Tak hanya Anies dan Ganjar yang diusulkan oleh DPW NasDem, nama Menteri BUMN Erick Thohir, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Ridwan Kamil, juga disebut sebagai bakal capres.

Masing-masing DPW memiliki waktu 5 menit untuk menyebut daftar nama capres yang akan mereka usulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem. (*)

Baca Juga

Dua Capres Teratas Usulan DPW di Rakernas NasDem, Anies Unggul Tipis dari Ganjar

#Ganjar Pranowo #Pilpres #Pemilu #Partai Politik #Partai Nasdem
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan