Marak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Banyak yang Ingin Jadi Raja

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Januari 2020
 Marak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Banyak yang Ingin Jadi Raja

Kapolri (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan pernyataan menarik seputar fenomena munculnya kerajaan-kerajaan aneh belakangan ini.

Menurut Kapolri, munculnya kerajaan fiktif tersebut tidak lepas dari banyaknya orang yang ingin jadi raja.

Baca Juga:

Polisi Terus Kembangkan Pengusutan Kasus Sunda Empire

"Ya mungkin lagi eranya banyak yang kepingin jadi raja ya, Pak," ujar Idham Azis ketika rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Idham Azis pun memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum.

Kapolri Idham Azis ungkap munculnya kerajaan fiktif karena banyak orang ingin jadi raja
Idham Azis saat bertemu dengan Komisi III DPR (Foto: antaranews)

"Pasti akan ditindak dan diproses, Pak," kata Idham.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurizal meminta Kapolri Jenderal Idham Azis tak memandang sebelah mata maraknya kerajaan fiktif. Polri harus menindak pelaku dengan tegas dan jangan menganggap enteng.

“Sekarang ini bukan gangguan terorisme, tetapi muncul berbagai pemahaman atau keyakinan bahkan membuat suatu komunitas yang ini jangan dianggap enteng,” kata Cucun.

Menurut Cucun, munculnya kerajaan fiktif sudah memakan banyak korban penipuan. Adapun kerajaan fiktif yang bermunculan, di antaranya ada Kerajaan Agung Sejagat, Sunda Empire, dan King of The King.

“Ini Pak, masyarakat kecil kan jadi korban karena beli baju seragam kaya bapak-bapak dapat bintang dua dan tiga,” ucapnya.

Baca Juga:

Muncul Kerajaan Baru 'King of The King' di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Cucun mendorong Kapolri memerintahkan jajarannya menindak dan mendeteksi kerajaan-kerajaan palsu ini sehingga tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

“Ini harus disikapi betul-betul bagaimana penanganan disampaikan ke publik bahwa ke depannya agar enggak terjadi ke depannya seperti ini juga bisa dilakukan deteksi dini,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kebohongan Publik, Pendiri Sunda Empire Terancam Pidana 10 Tahun

#Idham Azis #Kapolri #Komisi III DPR #Kerajaan Di Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan