Kabinet Indonesia Maju

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Ragukan Penegakan Hukum di Kabinet Baru Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Oktober 2019
  Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Ragukan Penegakan Hukum di Kabinet Baru Jokowi

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menghadiri acara HUT ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas meragukan penegakan hukum di Indonesia selama lima tahun kedepan akan berjalan baik sesuai harapan masyarakat.

Ia menilai penegakan hukum ke depan sangat ditentukan oleh suprastruktur kekuasaan pemerintah.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Usulkan TGPF Kasus Novel Dipilih dari Masyarakat Sipil

Hal itu diungkapkan Muqoddas usai menghadiri acara HUT ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10).

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas ragukan komitmen penegakan hukum kabinet Jokowi-Ma'ruf
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas. Foto: Antara

"Melihat komposisi KIM (Kabinet Indonenesia Maju) bentukan Presiden Jokowi saya males memberikan komentar," ujar Muqoddas.

Ia mengritisi komposisi kabinet tidak sejalan dengan penegakan hukum harapan masyarakat. Penegakan hukum lima tahun kedepan penuh ditentukan oleh suprastruktur kekuasaan pemerintah, baik dari istana maupun DPR.

"Kita lihat saja dari penanganan RUU KPK yang kini sudah menjadi UU serta RUU Pertanahan bisa jadi contoh nyata," kata dia.

Ia mencontohkan di RUU Pertanahan, beberapa pasal menunjukkan dominasi dari negara di dalam sektor pertanian. Hal itu memberikan peluang besar pada korporasi daripada kepada rakyat.

"Ya ada lagi soal HGU (Hak Guna Usaha (HGU) dalam RUU Pertanahan dapat digunakan selama 70 tahun dan bisa diperpanjang. Ini bisa jadi gambaran awal fungsi hukum dari pemerintah sangat lemah," papar dia.

Baca Juga:

Arti Sujud Syukur Prabowo Menurut Busyro Muqoddas

Ia mengungkapkan keberadaan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam diyakini belum mampu memberikan dampak besar di bidang hukum. Apalagi posisi Mahfud saat ini dibayangi beberapa tokoh yang lebih senior.

"Kita masih berharap besar ada peran Mahfud MD di posisi Menko Polhukam dalam menangani persoalan hukum," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Nilai Masyakarat Masih Percaya KPK

#Busyro Muqoddas #Kabinet Jokowi Ma'ruf Amin #Komisi Pemberantasan Korupsi #Penegakan Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
PSMP mengingatkan netizen agar teliti mencerna informasi proses hukum. Berita yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajati Sleman untuk mendalami penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Bagikan