Mantan Ketua Fraksi Demokrat Akui Terima 1 Miliar dari Nazaruddin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Februari 2018
Mantan Ketua Fraksi Demokrat Akui Terima 1 Miliar dari Nazaruddin

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang 1 miliar dari Muhammad Nazaruddin yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Jafar saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/1).

"Ya menerima uang. Dia (Nazar) bendahara, saya ketua fraksi. Saya terima hampir 1 M, dipakai untuk operasional fraksi," kata Jafar.

Meski demikian, dia mengaku telah mengembalikan uang 1 Miliar tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa KPK kemudian menanyakan alasan Jafar akhirnya menyerahkan uang 1 miliar itu kepada KPK. Menurut Jafar, saat diperiksa KPK, penyidik menjelaskan bahwa uang itu berasal dari proyek e-KTP.

"Waktu pengisian BAP, penyidik bilang bahwa Nazaruddin mengaku ini uang e-KTP," ujar Jafar.

Menurut Jafar, pada saat uang diberikan, Nazaruddin mengatakan bahwa uang itu merupakan dana Fraksi Demokrat. Uang itu akan digunakan untuk kepentingan Jafar selaku Ketua Fraksi Demokrat.

Selain Jafar, dalam persidangan ini jaksa KPK juga menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Effendi dan mantan Ketua Komisi II yang juga Ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

Dijetahui, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Jafar disebut-sebut menerima uang sebesar USD100 ribu‎. Kemudian, Taufik diduga kecipratan senilai USD103 ribu, dan Agun menerima USD1 juta.

Diduga, uang tersebut diberikan dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk meloloskan anggaran proyek senilai 5,8 triliun. Namun, ketiga saksi tersebut kompak membantah menerima serta menikmati uang haram korupsi proyek e-KTP. (Pon)

#KPK #Partai Demokrat #Muhammad Nazaruddin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan