Mantan Ketua Fraksi Demokrat Akui Terima 1 Miliar dari Nazaruddin
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang 1 miliar dari Muhammad Nazaruddin yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan Jafar saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/1).
"Ya menerima uang. Dia (Nazar) bendahara, saya ketua fraksi. Saya terima hampir 1 M, dipakai untuk operasional fraksi," kata Jafar.
Meski demikian, dia mengaku telah mengembalikan uang 1 Miliar tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK kemudian menanyakan alasan Jafar akhirnya menyerahkan uang 1 miliar itu kepada KPK. Menurut Jafar, saat diperiksa KPK, penyidik menjelaskan bahwa uang itu berasal dari proyek e-KTP.
"Waktu pengisian BAP, penyidik bilang bahwa Nazaruddin mengaku ini uang e-KTP," ujar Jafar.
Menurut Jafar, pada saat uang diberikan, Nazaruddin mengatakan bahwa uang itu merupakan dana Fraksi Demokrat. Uang itu akan digunakan untuk kepentingan Jafar selaku Ketua Fraksi Demokrat.
Selain Jafar, dalam persidangan ini jaksa KPK juga menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Effendi dan mantan Ketua Komisi II yang juga Ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Dijetahui, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Jafar disebut-sebut menerima uang sebesar USD100 ribu. Kemudian, Taufik diduga kecipratan senilai USD103 ribu, dan Agun menerima USD1 juta.
Diduga, uang tersebut diberikan dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk meloloskan anggaran proyek senilai 5,8 triliun. Namun, ketiga saksi tersebut kompak membantah menerima serta menikmati uang haram korupsi proyek e-KTP. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI