Mantan Jubir KPK Febri Siapkan Tim Gabungan Bela Mentan SYL


Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah (kanan). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan Ketua DPP Partai NasDem dan saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian, terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyatakan Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Surya Paloh Akan Minta Keterangan Mentan Soal Isu Hukum yang Berkembang
"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah.
Febri menjelaskan, pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.
"Tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan, mulai hari ini dan ke depan di tahap penyidikan," ungkapnya.
Terkait berapa jumlah pengacara yang bergabung dalam tim itu, Febri belum dapat memastikannya. Menurut dia, tim hukum gabungan akan fokus pada substansi hukum.
Beberapa waktu lalu, SYL dikabarkan hilang kontak saat berangkat ke Italia bersama delegasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 24 September 2023.
Namun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu (4/10) petang.
Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan Ketua Umum Surya Paloh akan menyampaikan secara resmi sikap partai pada Kamis (5/10), terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL). (*)
Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
