Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka


Menkopolhukam Mahfud MD. (ANTARA/Instagram/@mohmahfudmd)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.
Baca Juga:
Jokowi Respons Mentan Syahrul 'Hilang' di Luar Negeri: Coba Dikontak!
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10).
Mahfud MD menuturkan, 'hilang kontaknya' Syahrul saat ini tidak bisa diduga sebagai upaya menghindari proses hukum.
"Kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengakui bahwa ia tidak mengetahui keberadaan Syahrul saat ini.
Baca Juga:
Misteri Hilang Kontak Mentan SYL
Namun demikian, ia yakin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengetahui cara untuk melacak keberadaan politikus Partai Nasdem tersebut.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Syahrul telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi di Kementan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK sedang mendalami tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Di tengah kasus tersebut, Syahrul disebut hilang. Wamentan Harvick Hasnul Qolbi menyebut Syahrul hilang kontak sejak kunjungan kerja ke Eropa.
"Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," ujar Syahrul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10). (*)
Baca Juga:
Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
