MAKI Minta KPK Usut Delapan Orang Dalam Azis Syamsuddin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Oktober 2021
MAKI Minta KPK Usut Delapan Orang Dalam Azis Syamsuddin

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi jingga usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Diketahui dalam persidangan perkara dugaan suap penanganan perkara kasus Tanjungbalai terungkap fakta, Azis memiliki delapan orang dalam di KPK.

"Iya (akan minta KPK usut orang kepercayaan Azis Syamsuddin)," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Selasa (5/9).

Baca Juga

Permainan Golkar Untuk Azis Syamsuddin

Boyamin menduga, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju tidak bermain sendiri dalam penanganan kasus dugaan suap Tanjungbalai. Dia menduga, ada keterlibatan pihak lain yang membantu permainan Robin.

"Rasanya tidak mungkin bermain sendiri, tapi aku belum punya bukti siapa-siapa lainnya," ujar Boyamin.

Sebelumnya Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam di KPK. Kedelapan orang tersebut diduga bertugas untuk mengamankan perkara yang berkaitan dengan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Hal tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada. BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial, yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).

Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung KPK (Ist)
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung KPK (Ist)

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata Jaksa.

Jaksa kemudian menanyakan maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.

"Perkara apa?" tanya jaksa.

"Enggak ada disampaikan," jawab Yusmada.

Baca Juga

Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK

Yusmada menerangkan informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial. Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut.

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?," lanjut jaksa.

"Iya pak," ujar Yusmada. (Pon)

#Azis Syamsuddin #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 17 menit lalu
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 48 menit lalu
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan