Pilpres 2019

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Prabowo-Sandi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juni 2019
 Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Prabowo-Sandi

Majelis hakim Mahkamah Konsitusi menolak permohongan Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi. Hakim MK beralasan dalil yag diajukan semua tak memenuhi unsur hukum.

Ketua MK Anwar Usman menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

"Diputuskan dalam rapat permusyawaratan Hakim oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota Wahihuddin Abbas Arief Hidayat I Dewa Gede Palguna Suharto Manahan Sitompul, Saldi Isra dan Nurbaningsih," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Mahkamah Konstitusi menilai tidak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif yang dilakukan penyelenggara pemilu pada Pilpres 2019 seperti yang diungkapkan tim Prabowo-Sandi.

Majelis Hakim Konstitusi
Caption

"Amar putusan mengadili, menyatakan dalam Eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi," kata Anwar.

Anwar Usman mengatakan, dengan ini maka sidang dihentikan.

Mendengar hal ini, tim Jokowi langsung bergembira dan berangkulan satu sama lain. Raut wajah gembira pun terlihat dari mereka.

BACA JUGA: MK Patahkan Dalil Prabowo-Sandi Soal Kecurigaan Nol Suara di Beberapa TPS

MK Tolak Dalil Politik Uang, BW: Ada Problem Paradigmatik!

Bahkan, pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu langsung menunjukkan wajah lega.

Sementara, kubu Prabowo-Sandi hanya bisa pasrah.

Tim Prabowo-Sandiaga, dalam dalilnya memaparkan dugaan penggelembungan suara berkisar 18 juta hingga sekitar 30 juta suara.(Knu)

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi #Prabowo Subianto #Anwar Usman
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengganti Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Indonesia
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Prabowo Subianto minta penanganan korban ledakan SMA 72 Kelapa Gading diprioritaskan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden RI, Prabowo Subianto, membantah takut dengan Jokowi. Ia mengatakan, bahwa masyarakat harus menghormati mantan pemimpin bangsa.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Indonesia
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo mau borong 30 rangkaian KRL, jumlah penumpang diprediksi bisa menembus 400 juta orang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Indonesia
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mau membayar utang Whoosh pakai uang sitaan korupsi. Ekonom menyebutkan, bahwa hal itu tidak akan cukup.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Keselamatan operasional kereta api harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kecelakaan di jalur rel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin menambah 30 rangkaian KRL. Komisi V DPR menyebutkan, bahwa waktu tunggu KRL bakal jadi lebih pendek di jam krusial.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Bagikan