Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Prabowo-Sandi


Majelis hakim Mahkamah Konsitusi menolak permohongan Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019
MerahPutih.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi. Hakim MK beralasan dalil yag diajukan semua tak memenuhi unsur hukum.
Ketua MK Anwar Usman menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
"Diputuskan dalam rapat permusyawaratan Hakim oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota Wahihuddin Abbas Arief Hidayat I Dewa Gede Palguna Suharto Manahan Sitompul, Saldi Isra dan Nurbaningsih," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Mahkamah Konstitusi menilai tidak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif yang dilakukan penyelenggara pemilu pada Pilpres 2019 seperti yang diungkapkan tim Prabowo-Sandi.

"Amar putusan mengadili, menyatakan dalam Eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi," kata Anwar.
Anwar Usman mengatakan, dengan ini maka sidang dihentikan.
Mendengar hal ini, tim Jokowi langsung bergembira dan berangkulan satu sama lain. Raut wajah gembira pun terlihat dari mereka.
BACA JUGA: MK Patahkan Dalil Prabowo-Sandi Soal Kecurigaan Nol Suara di Beberapa TPS
MK Tolak Dalil Politik Uang, BW: Ada Problem Paradigmatik!
Bahkan, pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu langsung menunjukkan wajah lega.
Sementara, kubu Prabowo-Sandi hanya bisa pasrah.
Tim Prabowo-Sandiaga, dalam dalilnya memaparkan dugaan penggelembungan suara berkisar 18 juta hingga sekitar 30 juta suara.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'

Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
