Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Prabowo-Sandi
Majelis hakim Mahkamah Konsitusi menolak permohongan Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019
MerahPutih.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi. Hakim MK beralasan dalil yag diajukan semua tak memenuhi unsur hukum.
Ketua MK Anwar Usman menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
"Diputuskan dalam rapat permusyawaratan Hakim oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota Wahihuddin Abbas Arief Hidayat I Dewa Gede Palguna Suharto Manahan Sitompul, Saldi Isra dan Nurbaningsih," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Mahkamah Konstitusi menilai tidak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif yang dilakukan penyelenggara pemilu pada Pilpres 2019 seperti yang diungkapkan tim Prabowo-Sandi.
"Amar putusan mengadili, menyatakan dalam Eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi," kata Anwar.
Anwar Usman mengatakan, dengan ini maka sidang dihentikan.
Mendengar hal ini, tim Jokowi langsung bergembira dan berangkulan satu sama lain. Raut wajah gembira pun terlihat dari mereka.
BACA JUGA: MK Patahkan Dalil Prabowo-Sandi Soal Kecurigaan Nol Suara di Beberapa TPS
MK Tolak Dalil Politik Uang, BW: Ada Problem Paradigmatik!
Bahkan, pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu langsung menunjukkan wajah lega.
Sementara, kubu Prabowo-Sandi hanya bisa pasrah.
Tim Prabowo-Sandiaga, dalam dalilnya memaparkan dugaan penggelembungan suara berkisar 18 juta hingga sekitar 30 juta suara.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada, Gubernur NTT: Kami Gagal Urus Kemiskinan
Alwi Shihab Ungkap Sikap Prabowo soal Board of Peace dan Palestina, Tegaskan Dukungan Two-State Solution
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya