Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Ibarat Bayi Lahir Sesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ibarat bayi yang lahir sesar.
Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, penanganan kasus ini seperti menangani ibu hamil yang mau melahirkan tetapi sulit untuk melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi sesar.
"Operasi sesar agak lama, kontraksi terjadi terus malam ini (hingga) Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal yaitu Ferdi Sambo sebagai tersangka," kata Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga:
Kapolri Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Masih Didalami
Mahfud mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil melahirkan bayi secara sesar dengan selamat, tanpa membahayakan "ibu" institusi Polri.
"Khususnya di dalam cara melakukan mencungkil bayi dari perut yang sedang berkontraksi dan membahayakan sang ibu, tapi berhasil dengan operasi sesar," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, Kapolri dan jajarannya bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini sampai pada penetapan tersangka Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Timsus Usut Ada Tidaknya Perintah Ferdy Sambo dalam Hilangkan Barang Bukti
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jenderal bintang dua itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Pon)
Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh