Mahfud MD Minta Sekretaris MA Diperiksa atas Dugaan Pencucian Uang
Menkopolhukam Mahfud MD dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) harus diperiksa atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
Baca Juga
Rapat Bersama Komisi III, Mahfud MD Singgung 'Markus' di DPR
"Sekretaris Mahkamah Agung itu punya mobil mewah berapa, mobilnya disimpan di tempat lain, pelatnya diganti," kata Mahfud di hadapan anggota komisi hukum DPR.
Mahfud menyebut informasi tersebut diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kan muncul tuh di PPATK, itu pencucian uang. Harus diperiksa," ujarnya.
Mahfud menyinggung Sekretaris MA saat menjelaskan pengertian dan modus operandi pencucian uang.
Ia menerangkan bahwa pencucian uang adalah perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan (uang/aset) yang diperoleh dari hasil kejahatan.
Baca Juga
Sri Mulyani Tidak Hadir, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Memanas
Adapun modus operandinya seperti kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain hingga menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.
"Untuk perusahaan gitu bikin-bikin hotel, hotelnya enggak ada yang beli tapi asetnya besar sekali. Ada orang masuk, hanya hotel manati tapi uangnya ratusan miliar. Nah, itu bisa dicurigai sebagai pencucian uang," jelas dia.
Diketahui, Sekretaris MA saat ini dijabat oleh Hasbi Hasan. Ia disebut-sebut dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Pon)
Baca Juga
Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh