Mahfud MD: Dewan Pengawas Bakal Beri Daya Kejut
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. ANTARA/Syaiful Hakim/pri. (Antara Foto/Syaiful Hakim)
MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik akan memberikan efek kejut.
Menurut Mahfud, mereka akan memberikan nilai tambah dalam pemberantasan korupsi karena nama-nama yang dipilih sosok yang berpengalaman.
Baca Juga:
Dewan Pengawas KPK Diminta Sokong Kinerja Lembaga Antirasuah
"Itu yang saya katakan akan ada kejutan. Itu membuktikan bahwa pemerintah, terutama Pak Jokowi memang ingin pemberantasan korupsi itu lebih baik, ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Presiden Jokowi ketika harus memutuskan sesuatu, berbagi wewenang dengan DPR dan harus kompromi dengan DPR.
"Seperti penentuan komisioner KPK kompromi, RUU kan kompromi, karena wewenang itu kan dibagi dua secara politik. Tetapi ketika Pak Jokowi memilih sendiri seperti Dewas KPK, ini kan efeknya luar biasa bagus," ungkap dia.
"Efek wow-nya itu ada. Ketika membentuk kabinet, Dewan Pengawas, kan kelihatan sekali kalau ingin baik. Mari kita dukung sekarang," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, sosok Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan merupakan angkatan KPK pertama yang membuat lembaga antirasuah itu memiliki kinerja bagus.
Baca Juga:
"Tumpak Hatarongan itu angkatan KPK pertama yang dulu membuat KPK bagus. Artidjo dan Harjono Anda tahu, Albertino oke," kata dia.
Kemudian, Artidjo Alkotsar sendiri dikenal sebagai mantan Hakim Agung yang disegani para koruptor.
Sementara, Albertino Ho adalah Hakim Agung yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tunggu Kupang.
Selain itu, Harjono merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi. Satu orang lainnya adalah peneliti LIPI Syamsuddin Haris.
Tidak hanya itu, Mahfud juga memuji dua orang pimpinan KPK baru yang juga dilantik yakni Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan