Mahfud MD: Dewan Pengawas Bakal Beri Daya Kejut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Desember 2019
Mahfud MD: Dewan Pengawas Bakal Beri Daya Kejut

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. ANTARA/Syaiful Hakim/pri. (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik akan memberikan efek kejut.

Menurut Mahfud, mereka akan memberikan nilai tambah dalam pemberantasan korupsi karena nama-nama yang dipilih sosok yang berpengalaman.

Baca Juga:

Dewan Pengawas KPK Diminta Sokong Kinerja Lembaga Antirasuah

"Itu yang saya katakan akan ada kejutan. Itu membuktikan bahwa pemerintah, terutama Pak Jokowi memang ingin pemberantasan korupsi itu lebih baik, ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12).

Presiden Joko Widodo berbicara kepada sejumlah wartawan tentang pemilihan calon dewan pengawas KPK. (ANTARA/Hanni Sofia/aa.)
Presiden Joko Widodo berbicara kepada sejumlah wartawan tentang pemilihan calon dewan pengawas KPK. (ANTARA/Hanni Sofia/aa.)

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Presiden Jokowi ketika harus memutuskan sesuatu, berbagi wewenang dengan DPR dan harus kompromi dengan DPR.

"Seperti penentuan komisioner KPK kompromi, RUU kan kompromi, karena wewenang itu kan dibagi dua secara politik. Tetapi ketika Pak Jokowi memilih sendiri seperti Dewas KPK, ini kan efeknya luar biasa bagus," ungkap dia.

"Efek wow-nya itu ada. Ketika membentuk kabinet, Dewan Pengawas, kan kelihatan sekali kalau ingin baik. Mari kita dukung sekarang," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, sosok Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan merupakan angkatan KPK pertama yang membuat lembaga antirasuah itu memiliki kinerja bagus.

Baca Juga:

Ketua DKPP Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK

"Tumpak Hatarongan itu angkatan KPK pertama yang dulu membuat KPK bagus. Artidjo dan Harjono Anda tahu, Albertino oke," kata dia.

Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono seusai menandatangani berita acara sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20-12-2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono seusai menandatangani berita acara sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20-12-2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Kemudian, Artidjo Alkotsar sendiri dikenal sebagai mantan Hakim Agung yang disegani para koruptor.

Sementara, Albertino Ho adalah Hakim Agung yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tunggu Kupang.

Selain itu, Harjono merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi. Satu orang lainnya adalah peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Tidak hanya itu, Mahfud juga memuji dua orang pimpinan KPK baru yang juga dilantik yakni Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. (*)

Baca Juga:

Istana Klaim Dewan Pengawas KPK Manusia Separuh Dewa

#KPK #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 54 menit lalu
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 26 menit lalu
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan