Mahfud MD Bantah Ada Gesekan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terkait PSBB

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 April 2020
 Mahfud MD Bantah Ada Gesekan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terkait PSBB

Menko Polhukam Mahfud MD bantah ada gesekan antara Pemerintah Pusat dan Daerah terkait PSBB (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), telah mencakup karantina wilayah dan lockdown.

Mahfud menyatakan, melalui PSBB, pemerintah daerah (Pemda) diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu. Hanya saja, dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga:

Pemprov DKI: Tenaga Medis Masih Kekurangan APD dan Masker

“Jadi ada yang bersuara-suara soal karantina, ada bersuara soal lockdown, sudah tertampung di situ (PSBB) semua,” kata Mahfud dalam keterangan videonya, Rabu (1/4).

Mahfud MD bantah daerah melawan pusat terkait penerapan PSBB selama Pandemi Corona
Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

Mahfud mengatakan PSBB ini membuat pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu, tapi dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat.

Mahfud mengatakan masih ada masyarakat yang menarasikan secara berbeda.

"Semua menyatakan ada di dalam satu komando sehingga kota ndak usah terpancing seakan-akan ada pertentangan antara pusat dan daerah," kata mantan Ketua MK ini.

PSBB ini merupakan strategi yang dipilih pemerintah, setelah resmi menetapkan status darurat kesehatan, akibat pandemi Covid-19.

Kemarin, Presiden Joko Widodo telah resmi meneken Keputusan Presiden (Kepres) tentang darurat kesehatan tersebut.

Pembatasan sosial berskala besar ini diharapkan mampu membatasi pergerakan masyarakat, agar Virus Corona tak menyebar lebih jauh.

Namun PSBB ini dinilai tak banyak memiliki arti, karena tak ada inovasinya. PSBB dinilai hanya menekankan pada Pemerintah Daerah agar tak sembarang ambil kebijakan saja.

Mahfud menegaskan, sejak awal pemerintah pusat dan pemerintah daerah kompak menghadapi pandemi yang kini telah menjangkiti lebih dari seribu orang itu.

“Jangan mencoba berpikir pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu tidak kompak, selama ini sudah kompak,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Keputusan Presiden tentang darurat kesehatan tersebut.

Baca Juga:

Hati-Hati, Koruptor Dana Penanggulangan COVID-19 Terancam Hukuman Mati!

PSBB ini diharapkan dapat membatasi pergerakan masyarakat, agar penyebaran virus corona Covid-19 ini tak semakin meluas.

Diketahui sejumlah daerah sudah lebih dulu melakukan karantina wilayah sebelum Keppres dan PP itu dikeluarkan Jokowi. Mulai dari Tegal hingga Papua melakukan penutupan sepihak wilayahnya masing-masing.(Knu)

Baca Juga:

Cegah COVID-19, Hari Ini 13.430 Narapidana Dewasa dan Anak Hirup Udara Bebas

#Mahfud MD #Menko Polhukam #Virus Corona #Pemerintah Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Gagas Gerakan Indonesia ASRI, Prabowo Minta Pemda Tertibkan Baliho dan Spanduk
Presiden Prabowo Subianto menggagas Gerakan Indonesia ASRI dan meminta pemerintah daerah menertibkan baliho serta spanduk demi keindahan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Gagas Gerakan Indonesia ASRI, Prabowo Minta Pemda Tertibkan Baliho dan Spanduk
Indonesia
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Komisi II DPR meminta camat di Medan yang bermain judol dengan uang Pemda, segera dipecat dari ASN.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan