Legislator PDIP Minta Firli Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 Juni 2023
Legislator PDIP Minta Firli Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK

Trimedya Panjaitan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"Kenapa sampai ada temuan seperti itu? Ya, itu yang harus diungkap apa pun tugas Pak Firli, apalagi dengan perpanjangan satu tahun ke depan ini, masa tugas mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan," kata Trimedya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

KPK Rotasi Pegawai Rutan setelah Temuan Pungli

Dia pun mengaku kaget mendengar adanya temuan pungli yang terjadi di lingkungan rutan KPK lantaran dinilainya termasuk hal yang terbilang baru, sehingga sudah sepatutnya pimpinan KPK turun tangan membereskan-nya.


"Terus terang saja saya agak kaget, kita pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di (rutan) Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh Kemenkumham, kalau ada seperti itu di KPK ini sesuatu yang mengagetkan," ujarnya.

Dia juga memandang, penjagaan yang ada di rutan KPK selama ini terbilang ketat.

"Sepanjang kita ketahui, misalnya, dari kawan-kawan yang terkena masalah hukum, itu ketatnya luar biasa itu apakah di (rutan KPK) Guntur, apakah yang dititipkan di Polres sebelum masuk persidangan, apalagi yang ditahan di rutan KPK langsung di Kuningan, itu ketat sekali," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menilai bahwa temuan pungli di rutan KPK disebabkan karena lemahnya sistem pengawasan.

"Pengawasannya lemah dan nanti itu tidak ada yang membedakan antara kasus tahanan yang ditahan pihak KPK dengan pihak Kemenkumham," ucapnya.

Trimedya pun menyebut belum mengetahui terkait rencana Komisi III DPR memanggil pimpinan KPK soal temuan pungli di rutan-nya tersebut. Sebab, tambah dia, DPR saat ini tengah fokus membahas soal anggaran 2023 bersama Pemerintah.

"Saya belum tahu jadwal-nya apakah ada, kemarin sudah rapat dengan KPK tapi itu menyangkut dengan anggaran. Apakah ada terkait dengan pengawasan? Saya belum tahu," kata dia.

Baca Juga:

Dewas Ungkap Praktek Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 M

Sebelumnya, Selasa (20/6), KPK melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ali mengungkapkan pergantian personel rutan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses investigasi kasus dugaan pungli dan perbaikan sistem pengelolaan rutan.

"Itu kami lakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen kepegawaian di rutan itu sendiri," ujarnya.

Adapun pada Senin (19/6), Dewan Pengawas KPK meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungli di rutan KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Menurut dia, siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp 4 miliar. (*)

Baca Juga:

Puan Maharani Ingatkan Soal Pungli di PPDB 2023

#Firli Bahuri #KPK #Pungli #DPR RI #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan