Legislator Asal Aceh Usulkan Legalisasi Ganja Agar Bisa Jadi Komoditas Ekspor


Anggota DPR dari Fraksi PKS Rafli usulkan ganja dilegalkan (Foto: kanalaceh)
MerahPutih.Com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.
Ia mengusulkan Pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1).
Baca Juga:
LGN, Komunitas Suarakan Legalitas Ganja Miliki Ratusan Anggota
Menurut Rafli, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja.
"Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah," katanya.

Legislator dari Dapil Aceh itu meminta pemerintah untuk melihat potensi yang ada dan dicari pasar luar negeri.
Bahkan dirinya menawarkan diri untuk membantu proses ini ke depannya. Misalnya, mencarikan lahan jika diperlukan.
"Jadi ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor 1 bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja," jelasnya.
Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.
"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," kata Rafli.
Dia menyarankan Aceh sebagai pusat budidaya ganja. Dia pun sudah memetakan daerah yang bagus untuk budidaya ganja.
"Jadi pak ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," kata Rafli.
Baca Juga:
Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop
Namun, Rafli mengakui wacana ini terbentur masalah regulasi. Ganja merupakan narkotika golongan satu yang jual belinya dilarang.
"Nah itu pak ini memang regulasinya (ganja). Kita ini sebenarnya, menurut saya, kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi tidak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang tidak kita munculkan," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
