Langkah Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Bikin BUMN Lain Hati-hati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Desember 2019
Langkah Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Bikin BUMN Lain Hati-hati

Menteri BUMN Erick Thohir (kanan depan) memeriksa motor Harley yang diduga milik AA. (Foto: ANTARA/Aji Cakti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Suropati Syndicate Muh Shujahri mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Dirut Garuda Ari Askhara karena diduga menyelundupkan onderdil motor Harley Davidson menggunakan pesawat anyar milik perusahaanya.

Shujahri mengatakan, keputusan Erick ini disebut tepat dan berdampak bagi perusahaan BUMN lainnya yang selama ini tak tercium "permainannya".

Baca Juga:

Diduga Selundupkan Onderdil Harley, PT Garuda Indonesia Bakal Disanksi

“Peristiwa ini akan berdampak ke BUMN lain yang masih sering terjadi penyalahgunaan wewenang seperti ini. Setidaknya dengan satu contoh ini BUMN lain tidak leluasa lagi bermain dengan wewenang yang mereka punya untuk kepentingan oknum tertentu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12).

Konferensi pers kasus motor Harley dalam pesawat Garuda di Kementerian keuangan, Jakarta . ANTARA/Aji Cakti
Konferensi pers kasus motor Harley dalam pesawat Garuda di Kementerian keuangan, Jakarta . ANTARA/Aji Cakti

Sjuhjahri menyebut, peristiwa ini perlu dijadikan contoh yang baik bagi generasi muda Indonesia yang membutuhkan iklim dunia kerja yang berintegritas dan profesional.

"Hal tersebut akan membuat generasi muda semakin percaya diri dengan dunia kerja yang kompetitif karena tidak ada lagi perlakuan khusus bagi orang-orang tertentu," jelas Shujahri.

Ia berharap agar Erick tak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Hal ini untuk membersihkan BUMN dari para mafia.

“Dengan profesionalisme dan integritasnya perusahaan pelat merah akan bersih dari praktik seperti ini. Hal penting yang patut kita sorot adalah tindakan ini contoh yang baik bagi generasi muda bangsa," tutup Shujahri.

Baca Juga:

Erick Thohir Copot Dirut Garuda Indonesia

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara resmi diberhentikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Jabatan orang nomor satu di Garuda ini pun akan kosong hingga rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) digelar.

Menteri BUMN Erick Thohir di lingkungan istana kepresidenan Jakarta. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Menteri BUMN Erick Thohir di lingkungan istana kepresidenan Jakarta. ANTARA/Desca Lidya Natalia

Erick Thohir mengatakan, nantinya untuk mengisi jabatan kosong, dirinya akan menunjuk pelaksana tugas (plt) direktur utama. Erick tidak menyebutkan nama yang akan mengisi jabatan tersebut.

"Kalau proses pemberhentiannya enggak bisa hari ini, karena kan harus mengajukan RUPSLB jadi mungkin nanti hasil RUPSLB menunjuk Plt Dirut Garuda," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Menko Luhut: Kami Dukung Upaya Menteri BUMN Menertibkan Garuda Indonesia

#BUMN #Garuda Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan