Langgar Aturan PPKM, 2 Rumah Makan di Solo Ditutup Paksa

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Januari 2021
Langgar Aturan PPKM, 2 Rumah Makan di Solo Ditutup Paksa

Petugas gabungan mendatangi warung makan yang melanggar aturan PPKM di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP Solo, Jawa Tengah, telah menutup paksa dua rumah makan. Penutupan dua rumah warung makan tersebut dilakukan lantaran kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, dua rumah makan tersebut ditutup petugas Satpol PP karena masih nekat melanggar protokol kesehatan saat PPKM berlangsung. Dua rumah makan tersebut sebelum ditutup diberikan surat peringatan terlebih dulu.

Baca Juga

Sepekan PPKM di Solo, Kasus COVID-19 Melonjak

"Hasil patroli tim gabungan TNI-Polri menemukan ada warung makan melanggar protokol kesehatan. Kami datangi langsung diberikan SP1 (surat peringatan pertama)," ujar Arif, Rabu (20/1).

Arif mengatakan meski sudah diberikan surat peringatan pertama, pemilik warung makan ini tetap nekat mengulangi kesalahan sama sampai untuk kedua kalinya. Ia pun kembali melayangkan surat peringatan kedua (SP2).

"Kami pantau kedua rumah makan tersebut setelah mendapatkan SP2. Ternyata tidak membuat mereka jera. Kita berikan SP3 sekaligus menutup paksa dua rumah makan itu," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan, Senin (23/11). (MP/Ismail)
Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan, Senin (23/11). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo, pemilik tempat usaha yang mendapatkan SP3 tidak boleh berjualan selama dua bulan.

"Aturan makan ditempat dalam SE Wali Kota hanya boleh 25 persen. Kedua rumah makan yang ditutup tersebut sampai 50 persen," kata dia.

Ia mengaku juga masih menemukan warung yang penyajiannya hidangan makanan mengambil sendiri. Padahal di SE Wali Kota tidak boleh karena sendoknya pengambilan makanan pegang tangan banyak orang.

"Pelanggaran untuk tempat hiburan hampir tidak ada pelanggaran. Yang melanggar justru rumah makan," kata dia.

Ia menambahkan sampai sekarang sudah ada 150 warung makan yang mendapatkan SP2. Kemudian pada operasi Selasa (19/1) malam, Satpol PP menemukan pelanggaran di 38 warung makan.

"Sebanyak 38 warung makan ini ada yang mendapatkan sanksi melayangkan SP1 dan SP2. Kami minta pemilik tempat usaha agar mematuhi aturan SE Wali Kota terkait PPKM," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kendal Belum Terapkan PPKM, Ini Kata Gubernur Ganjar

#Satpol PP #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Bagikan