Kronologi Penipuan Berkedok Investasi oleh Pandawa Group

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 20 Februari 2017
Kronologi Penipuan Berkedok Investasi oleh Pandawa Group

Salman Nuryanto (tengah), Bos KSP Pandawa Group. (Foto Polda Metro Jaya)

Ukuran:
14
Audio:

Rumah mewah dua lantai bercat kuning di Perumahan Palem Ganda Asri, Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat itu ramai didatangi orang-orang yang mengaku korban penipuan investasi bodong. Namun, yang dicari tak pernah muncul batang hidungnya.

Ya, setelah kasus penipuan berkedok investasi ini terungkap, Salman Nuryanto, bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group seperti menghilang ditelan bumi. Korban penipuan Salman hanya bertemu staf Salman Nuryanto saat mendatangi rumah dan kantor KSP Pandawa Group.

Awal mula kasus ini, Salman mendirikan KSP Pandawa Group pada 2015. Pola bisnis yang dijalankan oleh Pandawa Group menggunakan skema kredit mikro, yakni dana yang dihimpun dari investor diputar dengan cara dipinjamkan kepada para pedagang. Sebagai imbalannya, perusahaan investasi ini mengiming-imingi bunga 10 persen kepada para investor.

Lantaran bunga yang dijanjikan sangat menggiurkan, skema investasi yang ditawarkan KSP Pandawa Mandiri Group dengan cepat berhasil menarik masyarakat untuk menanamkan uangnya. Diperkirakan ada 1.000 anggota KSP Pandawa Mandiri Group yang menanamkan dananya dengan total investasi mencapai Rp500 miliar.

Awalnya, aliran dana kepada para investor lancar. Namun, belakangan dana yang disetorkan tidak sesuai dengan perjanjian awal. Investor hanya menerima keuntungan 5 persen dari 10 persen yang dijanjikan, hingga akhirnya kegiatan perusahaan tersebut vakum.

Karena banyak pengaduan yang masuk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menghentikan aktivitas Pandawa pada 11 November 2016. Perusahaan itu dimasukkan dalam daftar perusahaan investasi ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat.

Pada akhir Januari lalu Salman, didampingi penasehat hukumnya, sempat menemui investor dan berjanji akan melunasi pembayaran pada 1 Februari 2017. Setelah menunggu dan tidak ada kejelasan, sejumlah investor yang menjadi korban penipuan Salman Nuryanto melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya.

Polisi telah menerima laporan dari 15 nasabah KSP Pandawa Group yang menjadi korban penipuan. Polisi juga telah memeriksa 11 saksi, yakni delapan dari pelapor, seorang ahli dari Kementerian Perdagangan dan dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Otoritas Jasa Keuangan.

Salman ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Pada Senin (20/2) sekira pukul 2.00 dini hari WIB, Salman ditangkap saat bersembunyi di daerah Mauk, Tangerang. Salman dijerat dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya merahputih.com juga menulis tentang kasus penipuan berkedok investasi Pandawa Group, baca ulasannya di sini: Polisi Tangkap Bos Pandawa Group Salman Nuryanto

#Salman Nuryanto #KSP Pandawa Group #Investasi Bodong
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Sebanyak 90 orang menjadi korban penipuan kripto dan trading. Kerugian pun mencapai Rp 105 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Indonesia
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Pelaku mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Indonesia
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Januari 2025
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Indonesia
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Bareskrim mulai menyidik ulang dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Indonesia
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Dua tersangka utama kasus investasi bodong Robot Trading Net89 atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel yang hingga kini masih jadi buronan polisi.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Indonesia
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Kerugian masyarakat terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 120,79 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Indonesia
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Minimnya pengetahuan literasi keuangan masyarakat di Indonesia kerap kali menjadi incaran para pelaku kejahatan investasi bodong.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Maret 2024
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Berita
Reku Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman dan Transparan
Reku membagikan tips memilih investasi yang aman dan transparan. OJK sudah menutup investasi bodong sejak 2017.
Soffi Amira - Rabu, 07 Februari 2024
Reku Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman dan Transparan
Bagikan