KPU Ungkap 37 Calon Kepala Daerah Positif COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2020
KPU Ungkap 37 Calon Kepala Daerah Positif COVID-19

Ilustrasi Daftar Pilkada Serentak. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan ada 37 orang calon kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020 positif COVID-19. Data itu diperoleh saat masa pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020.

"Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif pemeriksaan swab tesnya sebanyak 37 dari 21 Provinsi," kata Arief dalam jumpa pers, Senin (7/9) dini hari.

Setiap Bakal pasangan calon (bapaslon) diwajibkan menyerahkan hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) saat mendaftar. Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, KPU daerah wajib memberi perlakuan khusus bagi kandidat yang positif COVID-19.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Meningkat, Seluruh Kabupaten/Kota Banten Terapkan PSBB

KPU daerah diperintahkan melakukan penelitian syarat pendaftaran kandidat tersebut secara virtual. Selain itu, kandidat tersebut diwajibkan menjalani penanganan COVID-19 hingga dinyatakan negatif. Setelah negatif, kandidat tersebut baru diperbolehkan melanjutkan tahap pendaftaran.

Lebih lanjut Arief mengingatkan, Pilkada kali ini digelar dalam kondisi pandemi COVID-19. Sehingga semua pihak yang terlibat diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua KPU Arief Budiman
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: Antara)

"KPU perlu mengingatkan kembali parpol paslon, dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan pelaksanan Pilkada 2020," katanya.

Dalam proses pendaftaran, para calon kepala daerah masih melakukan arak-arakan bahkan melakukan konser dengan menghadirkan massa pendukung. Kondisi ini, memungkinkan penyebaran COVID-19 masif terjadi saat Pilkada. (Pon)

Baca Juga:

Ketua MPR Anggap Tahap Awal Pilkada Serentak 2020 Mengkhawatirkan

#COVID-19 #Kasus Covid #Pilkada Serentak #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan