KPU Terima 1,8 Juta Data Calon Pemilih di Luar Negeri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Desember 2022
KPU Terima 1,8 Juta Data Calon Pemilih di Luar Negeri

Penyerahan DP4 di Kantor KPU RI, sebagaimana dipantau di kanal YouTube KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di luar negeri (LN) untuk Pemilu 2024 diserahkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Setelah pemutakhiran dan cleansing data, total data WNI luar negeri yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 LN sebanyak 1.806.714 jiwa terdiri atas 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih,” ujar Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Siti Nugraha Mauludiah di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12).

Baca Juga:

PKS Sepakat Nomor Urut Parpol tidak Diganti

Penyerahan DP4 di luar negeri untuk Pemilu 2024 itu ditandai secara simbolis dengan penandatanganan berita acara oleh Siti dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Siti menyampaikan dalam penyusunan DP4 LN, Kemlu telah melakukan berbagai kegiatan pemutakhiran data WNI luar negeri dengan melibatkan seluruh perwakilan WNI di luar negeri.

Selain itu, pemutakhiran data juga didukung penuh oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Dalam melaksanakan pemutakhiran data itu, Kemlu menggunakan portal Peduli WNI sebagai platform pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri. Platform ini telah terintegrasi dengan SIAK Ditjen Dukcapil, SIMKIM Ditjen Imigrasi, dan SISKOP2MI BP2MI,” kata dia lagi.

Siti lalu menyampaikan, data WNI di luar negeri yang dinamis membuat Kemlu dan berbagai pihak terkait terus melakukan pemutakhiran data secara berkesinambungan.

Ia mengatakan, setelah penyerahan DP4 LN itu, Kemlu akan selalu siap mendukung tahapan-tahapan pemilu selanjutnya.

"Seperti pembentukan kelompok kerja pemilu luar negeri di tingkat pusat dan panitia pemilu luar negeri di setiap negara yang ditinggali oleh WNI," katanya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Tetapkan Peserta Pemilu 2024 dan Undi Nomor Urut Parpol Baru Hari Ini

#Pemilu 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan