KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akhirnya memberi kepastian soal isu sistem Pemilu 2024 yang belakangan kerap menjadi polemik di masyarakat.
Hasyim memastikan, KPU akan mengikuti sistem yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni sistem proporsional terbuka.
"Jadi KPU sebagai penyelenggara pemilu, penyelenggaraannya (sistem pemilu) berdasarkan UU Pemilu," ujar Hasyim Asy'ari di, Jakarta Timur, Jumat (13/1).
Baca Juga:
PDIP Sebut 8 Fraksi Penolak Proporsional Tertutup Cuma 'Hore-hore', PAN: Tidak Bercanda, Itu Serius
Hasyim menilai, banyak pihak yang salah memahami pernyataannya pada saat acara "Catatan Akhir Tahun 2022", Kamis, 29 Desember 2022 di KPU, Jakarta.
Saat itu, Hasyim mengaku hanya menyampaikan sesuatu yang sifatnya normatif, yakni ada uji materi sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu, untuk diminta diganti oleh proporsional tertutup.
"Yang memohon atau meminta itu pemohon, bukan KPU," sebut Hasyim.
Baca Juga:
MK Jangan Abaikan Jumlah Parpol Pendukung Proporsional Terbuka
Ia menduga, banyak masyarakat yang salah mengartikan.
"Ini ada dua kemungkinan, salah paham atau paham yang salah. Kalau salah paham, saya ngomong disalahpahami. Kalau paham yang salah, saya ngomong dianggap salah. Sudah klarifikasi, tetap saya yang dianggap salah," sebut Hasyim.
Hasyim menegaskan bahwa KPU adalah pelaksana undang-undang sehingga KPU menjalankan apa yang diatur dalam UU Pemilu.
Begitu juga terkait dengan sistem pemilu, maka KPU menjalankan sistem proporsional terbuka.
"Jadi KPU ketika merencanakan kegiatan Pemilu 2024 termasuk penganggarannya, teknikalitasnya masih menggunakan cara pandang sistem pemilu untuk anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dengan cara pandang sistem proporsional daftar calon terbuka," jelas dia. (Knu)
Baca Juga:
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
