KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Januari 2023
KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akhirnya memberi kepastian soal isu sistem Pemilu 2024 yang belakangan kerap menjadi polemik di masyarakat.

Hasyim memastikan, KPU akan mengikuti sistem yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni sistem proporsional terbuka.

"Jadi KPU sebagai penyelenggara pemilu, penyelenggaraannya (sistem pemilu) berdasarkan UU Pemilu," ujar Hasyim Asy'ari di, Jakarta Timur, Jumat (13/1).

Baca Juga:

PDIP Sebut 8 Fraksi Penolak Proporsional Tertutup Cuma 'Hore-hore', PAN: Tidak Bercanda, Itu Serius

Hasyim menilai, banyak pihak yang salah memahami pernyataannya pada saat acara "Catatan Akhir Tahun 2022", Kamis, 29 Desember 2022 di KPU, Jakarta.

Saat itu, Hasyim mengaku hanya menyampaikan sesuatu yang sifatnya normatif, yakni ada uji materi sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu, untuk diminta diganti oleh proporsional tertutup.

"Yang memohon atau meminta itu pemohon, bukan KPU," sebut Hasyim.

Baca Juga:

MK Jangan Abaikan Jumlah Parpol Pendukung Proporsional Terbuka

Ia menduga, banyak masyarakat yang salah mengartikan.

"Ini ada dua kemungkinan, salah paham atau paham yang salah. Kalau salah paham, saya ngomong disalahpahami. Kalau paham yang salah, saya ngomong dianggap salah. Sudah klarifikasi, tetap saya yang dianggap salah," sebut Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa KPU adalah pelaksana undang-undang sehingga KPU menjalankan apa yang diatur dalam UU Pemilu.

Begitu juga terkait dengan sistem pemilu, maka KPU menjalankan sistem proporsional terbuka.

"Jadi KPU ketika merencanakan kegiatan Pemilu 2024 termasuk penganggarannya, teknikalitasnya masih menggunakan cara pandang sistem pemilu untuk anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dengan cara pandang sistem proporsional daftar calon terbuka," jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan