KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Januari 2023
KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akhirnya memberi kepastian soal isu sistem Pemilu 2024 yang belakangan kerap menjadi polemik di masyarakat.

Hasyim memastikan, KPU akan mengikuti sistem yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni sistem proporsional terbuka.

"Jadi KPU sebagai penyelenggara pemilu, penyelenggaraannya (sistem pemilu) berdasarkan UU Pemilu," ujar Hasyim Asy'ari di, Jakarta Timur, Jumat (13/1).

Baca Juga:

PDIP Sebut 8 Fraksi Penolak Proporsional Tertutup Cuma 'Hore-hore', PAN: Tidak Bercanda, Itu Serius

Hasyim menilai, banyak pihak yang salah memahami pernyataannya pada saat acara "Catatan Akhir Tahun 2022", Kamis, 29 Desember 2022 di KPU, Jakarta.

Saat itu, Hasyim mengaku hanya menyampaikan sesuatu yang sifatnya normatif, yakni ada uji materi sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu, untuk diminta diganti oleh proporsional tertutup.

"Yang memohon atau meminta itu pemohon, bukan KPU," sebut Hasyim.

Baca Juga:

MK Jangan Abaikan Jumlah Parpol Pendukung Proporsional Terbuka

Ia menduga, banyak masyarakat yang salah mengartikan.

"Ini ada dua kemungkinan, salah paham atau paham yang salah. Kalau salah paham, saya ngomong disalahpahami. Kalau paham yang salah, saya ngomong dianggap salah. Sudah klarifikasi, tetap saya yang dianggap salah," sebut Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa KPU adalah pelaksana undang-undang sehingga KPU menjalankan apa yang diatur dalam UU Pemilu.

Begitu juga terkait dengan sistem pemilu, maka KPU menjalankan sistem proporsional terbuka.

"Jadi KPU ketika merencanakan kegiatan Pemilu 2024 termasuk penganggarannya, teknikalitasnya masih menggunakan cara pandang sistem pemilu untuk anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dengan cara pandang sistem proporsional daftar calon terbuka," jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan