KPU Pakai Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024, Ini Alasannya
Kotak suara kardus di Pemilu 2019. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kotak suara pada Pemilu 2024 masih menggunakan kardus. Kotak suara kardus digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5).
Baca Juga
Penuhi Hak Pilih Napi, Kemenkumham dan KPU akan Bentuk Desk Khusus Pemilu
Hasyim mengatakan, penggunaan kardus diyakini bisa mencegah potensi korupsi. Sebab, potensi korupsi ada apabila kotak suara menggunakan alumunium yang punya nilai ekonomi.
"Karena bahan aluminium itu kalau bahasa jawanya itu cemolong, cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonomi nya kan ada dan KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu," ujarnya.
Baca Juga
Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Untuk Pemilu 2024
Ia pun memastikan penggunaan kotak suara kardus lebih efisien. Sebab, kardus-kardus tersebut bisa dilelang ketika proses Pemilu sudah selesai dan hasilnya akan masuk ke kas negara sebagai pemasukan nonpajak.
"Semua ini urusannya untuk efisiensi dan efektifitas," imbuhnya.
Meski terbuat dari kardus, Hasyim memastikan keamanan surat suara tetap terjamin. Nantinya kotak suara akan disegel dan diberi kabel tis serta dipantau pengawas hingga aparat keamanan.
"Jadi kalau soal keamanan dan segala macam tergantung kita masing-masing mengamankan kotak suara kita sendiri," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
DPR, KPU dan Pemerintah Mulai Bahas Efisiensi Anggaran dan Durasi Kampanye Pemilu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung