Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Untuk Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Mei 2022
Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Untuk Pemilu 2024

Logo KPU. Foto: Merahputih.com / Dicke Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membangun kolaborasi dan sinergisitas menuntaskan masalah data pemilih Pemilu Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah 2024.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik upaya membangun kembali chemistry atau rasa saling bertaut dan terkoneksi antara KPU dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Upaya ini ditandai dengan saling bersilaturahmi para Komisioner KPU ke kantor Ditjen Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu (11/5).

Baca Juga:

Tiga Alasan Buruh Gelar Aksi May Day di Kantor KPU

Keesokan harinya, Kamis (12/5) giliran Dirjen Zudan Arif Fakrulloh ke kantor KPU bertemu dengan Ketua Hasyim Asyari didampingi para Komisioner Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin dan August Mellaz.

"Selama dua hari kita bangun kembali chemistry, dan itu sudah kita dapat. Sudah ada kesepakatan antara KPU dan Dukcapil untuk menyelesaikan masalah data pemilih, harus saling sinergi dan kolaborasi," kata Zudan dalam pertemuan dengan Ketua KPU dan para komisioner di ruang pimpinan, hari ini.

Ketua KPU, Hasyim Asyari juga sepakat untuk secara dini terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan memetakan masalah serta solusinya bersama sama.

"Pertemuan ini sangat baik utk mendapatkan pemahaman yang sama antara Dukcapil dan KPU, mengenai masalah, solusi, dan langkah strategis lainnya" ujar Hasyim.

Zudan pun mengaku tak pernah lupa dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendorong Dukcapil selalu proaktif memutakhirkan data penduduk untuk Pemilu 2024.

Zudan memastikan Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota telah dan terus bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP-el. Korps Dukcapil malah melakukan program Jebol atau jemput bola mendatangi masyarakat--termasuk penyandang disabilitas, para lansia, ODGJ, ke Lapas dan suku adat terpencil--untuk merekam KTP-el di berbagai daerah.

Baca Juga:

KPU Anggarkan Rp 8 Triliun untuk Tahapan Awal Pemilu 2024

Bahkan, para aparatur Dukcapil rela saat diminta Zudan tetap bekerja saat hari libur. Padahal, kata Zudan, tak ada anggaran lembur bagi ASN Dukcapil.

"Dukcapil rutin melakukan 'jebol' saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif," bebernya.

Zudan lebih jauh menjelaskan, ada progres yang baik bahwa KPU kabupaten/kota yang tak perlu lagi meminta data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Dinas Dukcapil daerah.

"Kita bekerja sama secara tersentralkan di satu titik di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali," kata Zudan.

Zudan pun mengemukakan alasannya, yakni jika pemutakhiran di bulan Januari, datanya bisa terkoreksi di Februari. Data Februari bisa terkoreksi di Maret.

"Sehingga data Januari-Februari-Maret-April-Mei, bisa dijadikan satu di bulan Juni. Pemutakhiran data cukup dilakukan per 6 bulan terlebih dahulu, sampai nanti masa penyiapan Daftar Pemilih Sementara hingga ke Daftar Pemilih Tetap," kata Zudan. (Pon)

Baca Juga:

Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Anggaran KPU Kabupaten Seram Bagian Barat

#Pemilu 2024 #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan