KPU DKI Targetkan Distribusi Logistik Pemilu Tepat Waktu

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 29 Oktober 2023
KPU DKI Targetkan Distribusi Logistik Pemilu Tepat Waktu

Pemangku kepentingan berfoto bersama di gudang logistik KPU Jakarta Timur, Kawasan Industri Pulogadung, Sabtu (28/10/2023). ANTARA/Muhammad Ramdan KOMENTAR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menargetkan distribusi awal semua logistik Pemilu 2024 tepat waktu yakni maksimal pada 10 November tahun ini.

"Targetnya, semuanya lancar hingga berakhir pendistribusian pada 10 November," ujar Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina di Gudang Logistik KPU Jakarta Timur, Kawasan Industri Pulogadung, Sabtu.

Baca Juga:

Telah Terima Surat PAW Cinta Mega, KPU DKI Tindaklanjuti

Ia menjelaskan, pendistribusian pertama dimulai pada 28 Oktober di gudang KPU di Jakarta Timur sehingga ini menjadi sejarah tersendiri.

"Ini akan berlangsung selama tiga hari," katanya.

Setelah itu, lanjut dia, KPU DKI akan mendistribusikan logistik yang sama Kepulauan Seribu dan berlanjut ke Jakarta Pusat.

Dia juga mengatakan tak ada kendala dalam pendistribusian di DKI Jakarta karena relatif dekat dengan lokasi penyedia logistik yakni di Tanjung Priok dan Tangerang.

Adapun terkait pengadaan logistik Pemilu 2024, ia menyebutkan, sebelumnya sudah melalui kontrak payung antara KPU RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Setelah tahap pertama selesai, logistik Pemilu berupa surat suara akan masuk pengadaan tahap kedua.

Baca Juga:

Akibat Rusun Marunda Ambruk, KPU DKI Pindahkan TPS ke Rusun Nagrak

Pengadaan logistik tahap kedua ini harus menunggu proses penetapan daftar calon tetap (DCT) yang memuat nama calon.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, pencalonan Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota akan berakhir pada 25 November 2023.

Setelah diproduksi, logistik tersebut akan didistribusikan dari penyedia ke seluruh gudang penerimaan awal logistik pemilu di enam Satuan Kerja (Satker) KPU se-Provinsi DKI Jakarta.

Secara keseluruhan, KPU Provinsi DKI Jakarta membutuhkan 56 gudang yang terdiri dari enam gudang penerimaan awal, 44 tempat rekapitulasi di tingkat kecamatan dan enam gudang untuk penerimaan akhir.

KPU DKI juga terus melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kesiapan Pemilu 2024.

Selain itu, berbagai program sosialisasi juga dilakukan seperti ke sekolah, kampus, pesantren, dan kelompok masyarakat lainnya. (*)

Baca Juga:

KPU DKI Butuh GOR untuk Logistik Pemilu Per Kecamatan

#KPU #DKI Jakarta #Gudang Logistik #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan