Akibat Rusun Marunda Ambruk, KPU DKI Pindahkan TPS ke Rusun Nagrak

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 23 Oktober 2023
Akibat Rusun Marunda Ambruk, KPU DKI Pindahkan TPS ke Rusun Nagrak

KPU DKI Jakarta. (Foto:MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peristiwa ambruknya atap Rusunawa Marunda Blok C Jakarta Utara itu terjadi pada pada 30 Agustus 2023 lalu. Hal itu terjadi karena kondisi bangunan tersebut sudah tidak layak. Akibatnya sejumlah warga harus direlokasi ke Rusunawa Nagrak.

Peristiwa tersebut berdampak pada lokasi TPS yang semula di rusun Marunda, direncanakan akan dipindahkan ke rusun Nagrak tempat dimana warga direlokasi.

Baca Juga:

KPU DKI Butuh GOR untuk Logistik Pemilu Per Kecamatan

Oleh karena itu, KPU Kota Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan bertempat di kantor KPU Kota Jakarta Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama anggota KPU DKI yang lain Astri Megatari dan Fahmi Zikrillah.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori bencana.

Fahmi merujuk pada Undang - Undang Nomor 24 tahun 2007 pasal 1 yang menyebutkan bahwa "Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis".

Dengan demikian, berdasarkan Pasal 225 ayat 2 PKPU Nomor 3 tahun 2019 dijelaskan bahwa dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan:

Baca Juga:

KPU DKI Terima Dokumen Pencermatan Rancangan DCT 18 Parpol

a. pendataan Pemilih yang tertimpa bencana alam;

b. pengelompokan Pemilih sesuai dengan Dapil awal; dan

c. pendirian TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota

Dengan demikian, menurut Fahmi memindahkan lokasi TPS yang semula di Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak harus berkoordinasi dan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Utara.

Lebih lanjut, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang juga Korwil Jakarta Utara Asri Megatari menyampaikan bahwa tidak memungkinkan untuk tetap mendirikan TPS di rusun marunda yang sudah rubuh tersebut. Terlebih jarak dari rusun Nagrak ke rusun Marunda memiliki jarak tempuh sekitar 6 KM.

"Tentu jauhnya jarak dari tempat tinggal ke TPS akan berpengaruh pada turunnya partisipasi pemilih", ungkap Astri.

Dirinya menilai bahwa perpindahan lokasi TPS yang ada di rusun Marunda ke lokasi TPS yang berada di rusun Nagrak merupakan pilihan yang terbaik. (Asp)

Baca Juga:

KPU DKI Distribusikan Logistik Pemilu 2024 Mulai Oktober

#KPU #DKI Jakarta #Rusunawa
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan