KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu


Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DKI dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
KPU merangkum ada 1.902 bacaleg dan 25 bacalon DPD DKI Jakarta yang resmi mendaftar ke KPU provinsi. Saat ini KPU tengah sibuk melaksanakan verifikasi dokumen administrasi bacaleg, yang berlangsung selama lebih dari satu bulan dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Baca Juga:
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan, bahwa KPU bakal melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak peserta yang nakal dengan memalsukan dokumen persyaratan bacaleg.
"Ketika itu (lampirkan ijazah palsu) terbukti nanti Bawaslu akan melakukan penindakan dalam bentuk pidana pemilu atau pidana umum dalam hal pemalsuan," ujar Nurdin di Jakarta, Selasa (16/5).
Sebelum ke Bawaslu, kata Nurdin, KPU DKI bakal lebih dulu melakukan pengecekan ke partai politik dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menanyakan kevalidan ijazah yang bersangkutan.
Baca Juga:
Proses Pendaftaran Bacaleg Rampung, Ini Tahapan KPU DKI Selanjutnya
"Tapi secara administrasi kita akan lakukan klarifikasi yang bersangkutan melalui partai politik nanti apakah ijazah palsu, kami juga akan klarifikasi ke dinas terkait, ke dinas pendidikan," tuturnya.
Lebih lanjut, apabila dikroscek terbukti peserta tidak terdaftar di Disdik dan terbukti palsu maka KPU DKI bakal mencoret namanya dari bacaleg Pemilu 2024.
"Kalau yang bersangkutan tidak terdaftar di dinas pendidikan kemudian secara administrasi kita akan coret. Tapi kalau itu tidak dilanjuti atau tidak itu kewenangan Bawaslu," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri

Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak

TB Simatupang Macet, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Proyek Rampung Akhir Oktober
