KPK Yakin Jelang Pemilu 2024 Semakin Banyak Serangan Fajar


Gedung KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Jelang pemilu 2024, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berkeliling mengunjungi kota-kota besar di Indonesia untuk menguatkan kampanye anti korupsi.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, Roadshow Bus KPK merupakan upaya KPK menjelajah negeri membangun gerakan anti korupsi.
Baca Juga:
Tingkat Kepercayaan Polri 76 Persen Kalahkan KPK, Kado Manis HUT Bhayangkara
"Kota Bandung diberikan kesempatan yang luar biasa untuk mendapatkan informasi segar mengenai anti korupsi. Upaya ini harus perlu kita sambut baik dan dukung semaksimal mungkin terhadap apa yang menjadi tujuan KPK," ujar Ema.
Pemkot Bandung berkomitmen membangun Kota Bandung sesuai RPJMD yang telah disepakati. Meski perjalanan masih panjang dan terus berproses, masing-masing internal dari mulai staf hingga pimpinan pemerintahan berusaha untuk mencegah korupsi secara bertahap.
"Apalagi di era yang serba terbuka dan transparan, masyarakat bisa melihat sejauh mana progres kita. Mudah-mudahan dengan sistem yang kita bangun, bisa lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," ungkapnya.
Pemkot Bandung terus menggencarkan kemudahan dalam pelayanan publik melalui beragam aplikasi yang terintegrasi dalam "Sadayana". Dengan hadirnya aplikasi tersebut bisa meminimalisasi pertemuan langsung antara masyarakat dengan penyedia layanan. Sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi.
"Kita sudah menghadirkan beberapa aplikasi layanan yang tentunya ini dengan tujuan jangan sampai ada hal-hal yang mencederai dari apa yang diamanatkan dalam semangat kita membangun kultur anti korupsi," ucapnya.
Apalagi menurutnya, nilai-nilai yang diusung KPK selaras dengan nilai-nilai yang dipegang teguh para ASN, yakni Ber-Akhlak.
"Saya pikir ini sangat beririsan dengan nilai-nilai Ber-Akhlak. Akan kita boomingkan di Pemkot Bandung supaya ini menjadi kultur terbarukan di semua level ASN mulai dari kelurahan, kecamatan, dinas, badan, bagian dan sebagiannya," katanya.
Tak hanya pada tataran pemerintahan, nilai-nilai anti korupsi juga harus diedukasi sejak dini mulai dari PAUD, SD sampai SMP. Edukasi ini pun terus berproses dilakukan Pemkot Bandung.
"Dinas Pendidikan kita berikan tanggung jawab memberikan guidance agar nilai-nilai kejujuran itu sudah dibangun dari awal, sejak usia-usia yang memang harus terbentuk karakteristiknya. Sehingga nanti akan menjadi kualitas sumber daya manusia yang kompetitif dan terutama mempunyai nilai-nilai yang kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab," imbuhnya.
Salah satu warga dari Kecamatan Andir, Nevi mengaku datang bersama 12 rekannya untuk mendengarkan arahan sosialisasi dan meramaikan acara tersebut dan mengaku, di lingkungan sekitar rumahnya tidak pernah ditemui kasus 'serangan fajar' setiap jelang ajang pemilu.
"Di Andir itu tidak ada yang bagi-bagi amplop jelas pemilu. Harapannya, semoga Kota Bandung semakin maju dan mengadakan kegiatan seperti ini. Selain bisa berkumpul sosialisasi, kita juga bisa olahraga bersama," tuturnya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Wawan Wardiana menjelaskan, jelang pemilu 2024, akan semakin banyak serangan fajar.
"Maka dari itu, kita gemakan motto: Hajar Serangan Fajar. Ini merupakan salah satu dari enam tugas KPK, yakni tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," jelas Wawan.
Ia memaparkan, ada tiga pendekatan strategi pemberantasan korupsi, yakni tangkap, pencegahan, dan pendidikan.
"Pencegahan dengan memperbaiki sistem. Seperti upaya Pemkot Bandung lewat penyediaan aplikasi agar tidak adanya tatap muka langsung untuk mencegah tidak bertemunya masyarakat dengan penyedia layanan. Ini upaya agar tidak ada transaksional," paparnya.
Ia pun menekankan kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak menerima uang atau barang apapun dari kampanye gelap menjelang pemilu 2024.
"Kalau ada yang kasih uang, harus tolak! Apapun bentuknya, Tolak!" tegas Wawan. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
KPK Tegaskan Dugaan Korupsi Formula E Masih Tahap Penyelidikan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
