Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Yakin Jelang Pemilu 2024 Semakin Banyak Serangan Fajar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Juli 2023
KPK Yakin Jelang Pemilu 2024 Semakin Banyak Serangan Fajar

Gedung KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jelang pemilu 2024, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berkeliling mengunjungi kota-kota besar di Indonesia untuk menguatkan kampanye anti korupsi.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, Roadshow Bus KPK merupakan upaya KPK menjelajah negeri membangun gerakan anti korupsi.

Baca Juga:

Tingkat Kepercayaan Polri 76 Persen Kalahkan KPK, Kado Manis HUT Bhayangkara

"Kota Bandung diberikan kesempatan yang luar biasa untuk mendapatkan informasi segar mengenai anti korupsi. Upaya ini harus perlu kita sambut baik dan dukung semaksimal mungkin terhadap apa yang menjadi tujuan KPK," ujar Ema.


Pemkot Bandung berkomitmen membangun Kota Bandung sesuai RPJMD yang telah disepakati. Meski perjalanan masih panjang dan terus berproses, masing-masing internal dari mulai staf hingga pimpinan pemerintahan berusaha untuk mencegah korupsi secara bertahap.

"Apalagi di era yang serba terbuka dan transparan, masyarakat bisa melihat sejauh mana progres kita. Mudah-mudahan dengan sistem yang kita bangun, bisa lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," ungkapnya.

Pemkot Bandung terus menggencarkan kemudahan dalam pelayanan publik melalui beragam aplikasi yang terintegrasi dalam "Sadayana". Dengan hadirnya aplikasi tersebut bisa meminimalisasi pertemuan langsung antara masyarakat dengan penyedia layanan. Sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi.

"Kita sudah menghadirkan beberapa aplikasi layanan yang tentunya ini dengan tujuan jangan sampai ada hal-hal yang mencederai dari apa yang diamanatkan dalam semangat kita membangun kultur anti korupsi," ucapnya.

Apalagi menurutnya, nilai-nilai yang diusung KPK selaras dengan nilai-nilai yang dipegang teguh para ASN, yakni Ber-Akhlak.

"Saya pikir ini sangat beririsan dengan nilai-nilai Ber-Akhlak. Akan kita boomingkan di Pemkot Bandung supaya ini menjadi kultur terbarukan di semua level ASN mulai dari kelurahan, kecamatan, dinas, badan, bagian dan sebagiannya," katanya.

Tak hanya pada tataran pemerintahan, nilai-nilai anti korupsi juga harus diedukasi sejak dini mulai dari PAUD, SD sampai SMP. Edukasi ini pun terus berproses dilakukan Pemkot Bandung.

"Dinas Pendidikan kita berikan tanggung jawab memberikan guidance agar nilai-nilai kejujuran itu sudah dibangun dari awal, sejak usia-usia yang memang harus terbentuk karakteristiknya. Sehingga nanti akan menjadi kualitas sumber daya manusia yang kompetitif dan terutama mempunyai nilai-nilai yang kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab," imbuhnya.

Salah satu warga dari Kecamatan Andir, Nevi mengaku datang bersama 12 rekannya untuk mendengarkan arahan sosialisasi dan meramaikan acara tersebut dan mengaku, di lingkungan sekitar rumahnya tidak pernah ditemui kasus 'serangan fajar' setiap jelang ajang pemilu.

"Di Andir itu tidak ada yang bagi-bagi amplop jelas pemilu. Harapannya, semoga Kota Bandung semakin maju dan mengadakan kegiatan seperti ini. Selain bisa berkumpul sosialisasi, kita juga bisa olahraga bersama," tuturnya.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Wawan Wardiana menjelaskan, jelang pemilu 2024, akan semakin banyak serangan fajar.

"Maka dari itu, kita gemakan motto: Hajar Serangan Fajar. Ini merupakan salah satu dari enam tugas KPK, yakni tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," jelas Wawan.

Ia memaparkan, ada tiga pendekatan strategi pemberantasan korupsi, yakni tangkap, pencegahan, dan pendidikan.

"Pencegahan dengan memperbaiki sistem. Seperti upaya Pemkot Bandung lewat penyediaan aplikasi agar tidak adanya tatap muka langsung untuk mencegah tidak bertemunya masyarakat dengan penyedia layanan. Ini upaya agar tidak ada transaksional," paparnya.

Ia pun menekankan kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak menerima uang atau barang apapun dari kampanye gelap menjelang pemilu 2024.

"Kalau ada yang kasih uang, harus tolak! Apapun bentuknya, Tolak!" tegas Wawan. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

KPK Tegaskan Dugaan Korupsi Formula E Masih Tahap Penyelidikan

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - 1 jam, 12 menit lalu
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Bagikan