KPK Yakin Jelang Pemilu 2024 Semakin Banyak Serangan Fajar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Juli 2023
KPK Yakin Jelang Pemilu 2024 Semakin Banyak Serangan Fajar

Gedung KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jelang pemilu 2024, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berkeliling mengunjungi kota-kota besar di Indonesia untuk menguatkan kampanye anti korupsi.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, Roadshow Bus KPK merupakan upaya KPK menjelajah negeri membangun gerakan anti korupsi.

Baca Juga:

Tingkat Kepercayaan Polri 76 Persen Kalahkan KPK, Kado Manis HUT Bhayangkara

"Kota Bandung diberikan kesempatan yang luar biasa untuk mendapatkan informasi segar mengenai anti korupsi. Upaya ini harus perlu kita sambut baik dan dukung semaksimal mungkin terhadap apa yang menjadi tujuan KPK," ujar Ema.


Pemkot Bandung berkomitmen membangun Kota Bandung sesuai RPJMD yang telah disepakati. Meski perjalanan masih panjang dan terus berproses, masing-masing internal dari mulai staf hingga pimpinan pemerintahan berusaha untuk mencegah korupsi secara bertahap.

"Apalagi di era yang serba terbuka dan transparan, masyarakat bisa melihat sejauh mana progres kita. Mudah-mudahan dengan sistem yang kita bangun, bisa lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," ungkapnya.

Pemkot Bandung terus menggencarkan kemudahan dalam pelayanan publik melalui beragam aplikasi yang terintegrasi dalam "Sadayana". Dengan hadirnya aplikasi tersebut bisa meminimalisasi pertemuan langsung antara masyarakat dengan penyedia layanan. Sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi.

"Kita sudah menghadirkan beberapa aplikasi layanan yang tentunya ini dengan tujuan jangan sampai ada hal-hal yang mencederai dari apa yang diamanatkan dalam semangat kita membangun kultur anti korupsi," ucapnya.

Apalagi menurutnya, nilai-nilai yang diusung KPK selaras dengan nilai-nilai yang dipegang teguh para ASN, yakni Ber-Akhlak.

"Saya pikir ini sangat beririsan dengan nilai-nilai Ber-Akhlak. Akan kita boomingkan di Pemkot Bandung supaya ini menjadi kultur terbarukan di semua level ASN mulai dari kelurahan, kecamatan, dinas, badan, bagian dan sebagiannya," katanya.

Tak hanya pada tataran pemerintahan, nilai-nilai anti korupsi juga harus diedukasi sejak dini mulai dari PAUD, SD sampai SMP. Edukasi ini pun terus berproses dilakukan Pemkot Bandung.

"Dinas Pendidikan kita berikan tanggung jawab memberikan guidance agar nilai-nilai kejujuran itu sudah dibangun dari awal, sejak usia-usia yang memang harus terbentuk karakteristiknya. Sehingga nanti akan menjadi kualitas sumber daya manusia yang kompetitif dan terutama mempunyai nilai-nilai yang kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab," imbuhnya.

Salah satu warga dari Kecamatan Andir, Nevi mengaku datang bersama 12 rekannya untuk mendengarkan arahan sosialisasi dan meramaikan acara tersebut dan mengaku, di lingkungan sekitar rumahnya tidak pernah ditemui kasus 'serangan fajar' setiap jelang ajang pemilu.

"Di Andir itu tidak ada yang bagi-bagi amplop jelas pemilu. Harapannya, semoga Kota Bandung semakin maju dan mengadakan kegiatan seperti ini. Selain bisa berkumpul sosialisasi, kita juga bisa olahraga bersama," tuturnya.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Wawan Wardiana menjelaskan, jelang pemilu 2024, akan semakin banyak serangan fajar.

"Maka dari itu, kita gemakan motto: Hajar Serangan Fajar. Ini merupakan salah satu dari enam tugas KPK, yakni tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," jelas Wawan.

Ia memaparkan, ada tiga pendekatan strategi pemberantasan korupsi, yakni tangkap, pencegahan, dan pendidikan.

"Pencegahan dengan memperbaiki sistem. Seperti upaya Pemkot Bandung lewat penyediaan aplikasi agar tidak adanya tatap muka langsung untuk mencegah tidak bertemunya masyarakat dengan penyedia layanan. Ini upaya agar tidak ada transaksional," paparnya.

Ia pun menekankan kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak menerima uang atau barang apapun dari kampanye gelap menjelang pemilu 2024.

"Kalau ada yang kasih uang, harus tolak! Apapun bentuknya, Tolak!" tegas Wawan. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

KPK Tegaskan Dugaan Korupsi Formula E Masih Tahap Penyelidikan

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Bagikan