KPK Usut Dugaan Keterlibatan Perwira Polri Lain di Kasus Suap AKBP Bambang Kayun
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/12). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan perwira Polri lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat AKBP Bambang Kayun.
Bambang Kayun diduga tak sendirian saat mengamankan Herwansyah dan Emilya Said, buron dalam kasus penggelapan harta warisan berupa uang dan tabungan PT Aria Citra Mulia (PT ACM) senilai lebih dari Rp 2 triliun.
Baca Juga
"Masalah ada pengembangan lanjutan, misal keterlibatan oknum (perwira Polri) lainnya, kita lihat, hasil penyidikan ini juga belum upaya paksa sudah terblow up," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/12).
Yang pasti, kata Karyoto, Bambang Kayun bukan pelaku tunggal dalam kasus ini. Pasalnya, dalam kasus suap dan gratifikasi pasti ada pemberi.
\
Baca Juga
"Pada saatnya saya sampaikan siapa pemberinya, yang sudah jelas yang di sidang praperadilan terungkap. Tapi yang jelas terhadap penetapan tersangka kalau ada penerima pasti ada pemberi," tegas Karyoto.
Sementara itu, terkait penetapan sebagai tersangka oleh KPK, Bambang telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dikutip dari laman http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Bambang mendaftarkan permohonan praperadilan dengan klasifikasi perkara sah atau tidak tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Merespons pengajuan praperadilan tersebut, KPK menegaskan memiliki alat bukti yang cukup dalam menetapkan Bambang sebagai tersangka. (Pon)
Baca Juga
Mabes Polri Serahkan Kasus Dugaan Korupsi AKBP Bambang Kayun ke KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden