KPK Tunda Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA/Dokumentasi Kementerian Pertanian
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap dirinya.
Politikus Partai NasDem itu sedianya diperiksa oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) pada hari ini.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/6).
Syahrul menjelaskan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia beralasan harus mengikuti kegiatan di India.
"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024
Beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Dia bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan. (Pon)
Baca Juga:
Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
