KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang disebut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait Pilpres 2024.
Diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Bahkan, KPK disebut telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
Muncul narasi yang mengaitkan kasus Syahrul dengan Pilpres 2024. Hal ini mengingat Syahrul merupakan politikus Partai NasDem yang telah mendeklarasikan mendukung capres Anies Baswedan.
Lembaga antirasuah memaklumi munculnya narasi tersebut. Namun, KPK mengingatkan semua pihak untuk menghentikan narasi berbasis asumsi seperti itu.
"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6).
Ali mengatakan KPK memahami penanganan perkara yang dilakukan kerap dikaitkan dengan politik. Namun, Ali menegaskan KPK tidak akan terpengaruh dengan politik dan hal lainnya.
Baca Juga:
KPK menangani suatu perkara dan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ujarnya.
Lebih lanjut Ali menyatakan, sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan kental nuansa politis. Namun itu semua tidak terbukti.
"Hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
