KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 15 Juni 2023
KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang disebut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait Pilpres 2024.

Diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Bahkan, KPK disebut telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

Baca Juga:

KPK akan Sidangkan Penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Muncul narasi yang mengaitkan kasus Syahrul dengan Pilpres 2024. Hal ini mengingat Syahrul merupakan politikus Partai NasDem yang telah mendeklarasikan mendukung capres Anies Baswedan.

Lembaga antirasuah memaklumi munculnya narasi tersebut. Namun, KPK mengingatkan semua pihak untuk menghentikan narasi berbasis asumsi seperti itu.

"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6).

Ali mengatakan KPK memahami penanganan perkara yang dilakukan kerap dikaitkan dengan politik. Namun, Ali menegaskan KPK tidak akan terpengaruh dengan politik dan hal lainnya.

Baca Juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK menangani suatu perkara dan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ujarnya.

Lebih lanjut Ali menyatakan, sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan kental nuansa politis. Namun itu semua tidak terbukti.

"Hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," pungkasnya. (Pon)


Baca Juga:

Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu

#KPK #Kementan #Kasus Korupsi #Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Bagikan