KPK Total Amankan 6 Orang Terkait OTT Direktur Krakatau Steel

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 Maret 2019
KPK Total Amankan 6 Orang Terkait OTT Direktur Krakatau Steel

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Sebelumnya KPK telah menangkap empat orang dalam OTT di Jakarta dan kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/3).

"Sampai pagi ini ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).

Febri mengatakan, dua orang yang terdiri dari unsur swasta dan pegawai BUMN ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Sabtu (23/3) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Sementara, keempat orang yang dicokok dalam OTT pada Jumat, terdiri dari Direktur PT Krakatau Steel, pegawai Krakatau Steel dan pihak swasta.

Menurut Febri, eempat orang tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. Direktur PT Krakatau Steel diduga menerima suap dari pihak kontraktor terkait dengan proyek di Krakatau Steel.

"Kami menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN diduga menerima uang dari pihak swasta dalam hal ini kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama atau pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut," ungkapnya.

Febri tidak menjelaskan untuk apa uang suap itu diberikan. Namun, beredar informasi yang dihimpun uang itu digunakan untuk biaya pernikahan anak salah seorang pejabat.

KPK, dikatakan Febri, mengindikasikan bahwa pihak kontraktor itu pernah mempunyai kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut.

“Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu," imbuh Febri.

Lebih lanjut Febri menambahkan, transaksi yang didalami penyidik KPK saat ini diduga ada kombinasi antara pemberian secara tunai dan sarana perbankan.

"Kami sedang mendalami transaksi yang menggunakan mata uang rupiah dan dolar AS," pungkas Febri.

Saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Pon)

Baca Juga: KPK Kembali Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pejabat Krakatau Steel

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bagikan