KPK Terima Pemulihan Aset Perkara E-KTP Senilai Rp 86 Miliar

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Juni 2022
KPK Terima Pemulihan Aset Perkara E-KTP Senilai Rp 86 Miliar

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia memberikan pemulihan aset (asset recovery) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara E-KTP.

KPK menerima dana sebesar USD 5.956.356,78 atau setara dengan Rp 86.664.991.149 dari US Marshall, yang berasal dari asset recovery penanganan perkara tindak pidana korupsi e-KTP.

Baca Juga:

PDIP Segera Wajibkan Caleg-Cakada Ikuti Pelatihan E-Learning KPK

Pemberian asset recovery tersebut diserahkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia di Gedung KPK, Senin (27/6).

Dalam sambutannya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara e-KTP.

Dimana uang asset recovery ini selanjutnya telah disetorkan KPK ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP,” kata Firli.

Selain itu, KPK juga menyambut baik program integritas kedua negara yang fokus pada praktik dan kebijakan peningkatan transparansi, penguatan kesadaran, dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

Sosialisasi Antikorupsi dengan PDIP, Ketua KPK Ajak Parpol Bangun Sistem Cegah Korupsi

“KPK berharap hubungan baik KPK dan Pemerintah AS terus terbangun semakin erat untuk mewujudkan Indonesia dan membangun peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” jelas Firli.

Sementara itu, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia H.E. Sung Y. Kim, menjelaskan pengembalian aset ini menunjukkan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

“Ini salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi,” kata Sung Y. Kim.

Menurut Sung Y. Kim, investigasi bersama dalam perkara e-KTP antara KPK dan FBI merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam penindakan kasus korupsi. Ia berharap uang tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk mendukung kegiatan antikorupsi di Indonesia.

“Seiring dengan kolaborasi kedua negara, saya yakin kita akan mencapai keberhasilan bersama-sama. Saya juga yakin seiring dengan kerja sama ini, kita memiliki komitmen bersama untuk bisa saling mendukung satu sama lain,” kata Sung Y. Kim. (Pon)

Baca Juga:

Demokrat Minta BPK-KPK Turun Tangan Terkait Investasi BUMN di Perusahaan Digital

#KPK #Firli Bahuri #Amerika Serikat #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Dunia
‘Jimmy Kimmel Show’ Dihentikan Tayang karena Ledek Donald Trump, Langkah yang ‘tidak Amerika Banget’
Warga AS merasa kehilangan kebebasan berbicara.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
 ‘Jimmy Kimmel Show’ Dihentikan Tayang karena Ledek Donald Trump, Langkah yang ‘tidak Amerika Banget’
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Dunia
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Robinson didakwa dengan tujuh pasal pidana, termasuk pembunuhan berencana.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan