KPK Tengah Bongkar Dugaan Korupsi di Kemensos, Wapres Beri Dukungan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Mei 2023
KPK Tengah Bongkar Dugaan Korupsi di Kemensos, Wapres Beri Dukungan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor Kementerian Sosial (Kemensos) atas dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Adapun dugaan tersebut ditemukan pada pengadaan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020 hingga 2021.

Mengenai hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan pemberian layanan kepada masyarakat, khususnya terhadap penyaluran bansos.

Baca Juga:

KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Jadi Tersangka

“Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem, secara terus menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan-bantuan itu,” jelas Ma'ruf yang dikutip di Jakarta, Kamis (25/5).

Ia meyakini para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi COVID-19.

“Kalau terdapat penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan pengawasan itu,” ucap dia.

Baca Juga:

Inspektorat DKI Minta dr Ngabila Salama Laporkan LHKPN ke KPK

Di sisi lain, Wapres mendukung langkah yang diambil KPK atas penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dalam penyaluran bansos.

“Tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya, benar atau tidak benar,” imbuh Ma'ruf.

Ia menuturkan, pemerintah telah berupaya untuk memberikan kemudahan pada penyaluran bansos.

Salah satunya melalui rencana pemberian bansos berbentuk uang agar dapat sekaligus memberdayakan pedagang yang ada di sekitar masyarakat.

"Kalau diberi uang, itu kan bisa beli di sekitarnya apa saja dan juga dapat memberdayakan pedagang- pedagang, ya itu idenya kemarin,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK

#KPK #Kasus Korupsi #Wapres Ma'ruf Amin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan