KPK Surati Kemenkeu Terkait Bisnis 28 Pegawai Bea Cukai
Ilustrasi. KPK (Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait aktivitas bisnis sejumlah pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.
Dalam suratnya, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri ini meminta agar pegawai tak menjalankan bisnis yang berhubungan dengan Bea Cukai seperti ekspor impor.
Baca Juga:
Demikian diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Pahala menyampaikan hal itu sekaligus merespon perkembangan temuan KPK terkait 28 PNS Bea Cukai yang memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor.
Bukan tanpa alasan KPK meminta Kemenkeu membuat aturan yang melarang pegawai Bea dan Cukai menjalankan bisnis terkait dengan bea cukai. Sebab, hal tersebut dikhawatirkan menjadi celah konflik kepentingan dan rasuah.
"Jadi yang 28 pun dilarang saja, daripada ada potensi (konflik kepentingan dan tindak pidana korupsi)," kata Pahala, dikutip Rabu (14/6).
Pahala tak menampik salah salah satu pegawai Bea Cukai yang memiliki saham di perusahaan ekspor impor adalah Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Jakarta Tahi Bonar Lumban Raja.
Baca Juga:
Meski tak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan itu, namun kepemilikan saham tersebut dikhawatirkan menjadi celah konflik kepentingan.
"Kita sudah suratin Kemenkeu," ujar Pahala.
Pahala kembali menekankan pegawai Bea Cukai yang menjalankan bisnis seperti itu rawan melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, hal tersebut juga akan menyulitkan KPK untuk melakukan pengecekkan dan penelusuran perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Makannya kita bilang, ini orang bea cukai kalau ada dengan bisnis yang terkait bea cukai, larang saja," tutup Pahala. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil