KPK Beberkan Hasil Pengecekan LHKPN Walkot Pangkalpinang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Juni 2023
KPK Beberkan Hasil Pengecekan LHKPN Walkot Pangkalpinang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penelusuran kepemilikan harta Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Maulan Aklil. Hasilnya, kepemilikan harta Maulan dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha.

Baca Juga

KPK Identifikasi Aset Wali Kota Pangkalpinang yang Didapat Secara Ilegal

Pahala menjelaskan latar belakang Maulan Aklil yang merupakan seorang pengusaha membuat sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil) pengusaha,” kata Pahala kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/6).

Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil. Hal itu terbukti dari hasil analisa rekening bank milik Maulan Aklil.

“Iya (tidak ada yang aneh), karena dari banknya kita lihat enggak ada apa-apa,” ucap Pahala.

Adapun Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil diklarifikasi laporan harta kekayaannya pada Rabu (17/5). Maulan diklarifikasi Tim Direktorat PP LHKPN KPK selama kurang lebih 5 jam.

Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing.

Nama Maulan Aklil disorot setelah gaya hidup mewah istrinya, Monica Haprinda, ramai diperbincangkan.

Istri Maulan Aklil disorot karena kerap pamer tas mewah seperti Channel, Hermes, hingga Gucci yang nilainya bisa mencapai ratusan juta.

Baca Juga

KPK Nilai Lukas Enembe Tidak Kooperatif

Setelah viral hingga nasional, bahkan banyak dibicarakan, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang.

"Saya mohon maaf telah bikin heboh terlepas dari pro dan kontranya. Kami manusia biasa, kami menyadari kehilafan kami, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang, Bangka Belitung atas kegaduhan kemarin," sebut Molen kepada awak media usai pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan pemimpin tinggi pratama, jabatan administrasi, dan fungsional di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang, Rabu (24/5) di ruang OR Pemkot Pangkalpinang.

Menurut Molen, semua aset-aset dan harta-harta yang ia miliki sudah dilaporkan semua, bahkan jauh sebelum viral kemarin.

"Semua pembelian itu tercatat, pembelian online ada, dan yang secara langsung juga ada. Semuanya sudah kami laporkan, kita tunggu hasilnya seperti apa biarkan tim KPK memeriksa secara langsung," jelasnya.

Hanya saja, Molen menampik, harga-harga barang branded yang sempat viral dikenakan istrinya tidak semahal yang dituliskan dalam video viral tersebut.

"Dipastikan tidak benar harga barang-barang yang kami pakai sampai ratusan juta bahkan ada yang bilang sampai Rp700 juta sekian itu. Memang ada yang asli tapi tidak sampai segitu harganya," tegasnya.

Sebelumnya, LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021 tercatat total harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000. (Pon)

Baca Juga

KPK Bakal Proses Pj Bupati Bombana Jika Terindikasi Korupsi

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - 2 jam, 15 menit lalu
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan