KPK Bakal Proses Pj Bupati Bombana Jika Terindikasi Korupsi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 Juni 2023
KPK Bakal Proses Pj Bupati Bombana Jika Terindikasi Korupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti temuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang janggal ke proses penyelidikan jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi. Termasuk, hasil klarifikasi LHKPN Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin.

"Prinsipnya tadi itu kalau kemudian ada indikasi pidana dan itu korupsi ya pasti prosesnya akan diselesaikan di penindakan. Seperti beberapa yang lain seperti yang dua kan sudah naik penyelidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).

Baca Juga:

KPK Nilai Lukas Enembe Tidak Kooperatif

Ali mencontohkan, sudah ada dua orang yang ditetapkan tersangka hasil tindak lanjut temuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang janggal.

Kedua pejabat negara itu yakni, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

KPK sebelumnya sudah sempat mengklarifikasi sejumlah laporan harta kekayaan para penyelenggara negara. Salah satunya, LHKPN Pj Bupati Bombana. Sejauh ini, Ali mengaku belum mendapat informasi lebih detil soal hasil klarifikasi Burhanuddin.

"Nanti perlu kamu konfirmasi dulu, tapi sepanjang sampai hari ini saya belum dapat informasi itu, apakah pada proses LHKPN itu (sudah) dilimpahkan ke penindakan atau belum," kata Ali.

Tim Pencegahan KPK sempat mencurigai bisnis atau usaha anak Burhanuddin. KPK bakal mendalami ada tidaknya keterkaitan usaha anak Burhanuddin dengan proyek Pemkab Bombana.

"Ada sih yang lain-lain, anaknya ada ininya (bisnisnya) ada, tapi kita lagi cari misalnya kalau anaknya punya perusahaan, perusahaannya main di Pemda engga? Yang gitu-gitu kita cari," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Mei 2023.

Sebelumnya, viral video pamer harta kekayaan serta gaya hidup mewah alias flexing Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin, bersama istrinya, Fatmawati Kasim Marewa, di media sosial (medsos). Video pamer harta Pj Bombana diviralkan pemilik akun Tiktok @putrahaedonis.

Pemilik akun Tiktok @putrahaedonis mengunggah sejumlah gaya hidup mewah Burhanuddin dan istrinya. Di antaranya, pamer tas hingga sepatu mewah, serta plesiran keduanya ke Amerika Serikat. Video tersebut juga sedang viral di Twitter.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK langsung bergerak cepat merespons video viral tersebut. Tim langsung memanggil Burhanuddin dan istrinya untuk diklarifikasi harta kekayaannya. Pasangan suami istri tersebut telah diklarifikasi harta kekayaannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Kasus Andhi Pramono, KPK Geledah Rumah di Kelapa Gading

Sementara itu, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin sempat berdalih bahwa barang-barang mewah yang ditampilkan istrinya adalah imitasi alias KW. Burhanuddin mengklaim barang-barang mewah istrinya beli di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Di sisi lain, berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Burhanuddin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.298.021.617 (Rp1,2 miliar).

Adapun, hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021 ketika dia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Harta Burhanuddin yang dilaporkan ke KPK meliputi 11 aset berupa tanah dan bangunan. 11 aset yang mayoritas berupa tanah tersebut tersebar di Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe, yang totalnya senilai Rp 1,2 miliar.

Burhanuddin tercatat juga memiliki mobil Toyota Jeep tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin tahun 2008. Dua kendaraan Burhanuddin tersebut senilai Rp160 juta.

Burhanuddin juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp 104 juta. Tak hanya itu, ia ternyata juga memiliki utang sebesar Rp 264 juta.

Sehingga, jika diakumulasikan secara keseluruhan, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.298.021.617 (Rp 1,2 miliar) ketika masih menjabat sebagai Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra pada 2021.

KPK kemudian mengundang Burhanuddin dan istrinya untuk diklarifikasi soal LHKPN. Keduanya telah datang memenuhi undangan tersebut beberapa waktu lalu. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

#Kasus Korupsi #Ali Fikri #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 39 menit lalu
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Bagikan