KPK Bakal Proses Pj Bupati Bombana Jika Terindikasi Korupsi


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti temuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang janggal ke proses penyelidikan jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi. Termasuk, hasil klarifikasi LHKPN Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin.
"Prinsipnya tadi itu kalau kemudian ada indikasi pidana dan itu korupsi ya pasti prosesnya akan diselesaikan di penindakan. Seperti beberapa yang lain seperti yang dua kan sudah naik penyelidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Baca Juga:
Ali mencontohkan, sudah ada dua orang yang ditetapkan tersangka hasil tindak lanjut temuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang janggal.
Kedua pejabat negara itu yakni, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
KPK sebelumnya sudah sempat mengklarifikasi sejumlah laporan harta kekayaan para penyelenggara negara. Salah satunya, LHKPN Pj Bupati Bombana. Sejauh ini, Ali mengaku belum mendapat informasi lebih detil soal hasil klarifikasi Burhanuddin.
"Nanti perlu kamu konfirmasi dulu, tapi sepanjang sampai hari ini saya belum dapat informasi itu, apakah pada proses LHKPN itu (sudah) dilimpahkan ke penindakan atau belum," kata Ali.
Tim Pencegahan KPK sempat mencurigai bisnis atau usaha anak Burhanuddin. KPK bakal mendalami ada tidaknya keterkaitan usaha anak Burhanuddin dengan proyek Pemkab Bombana.
"Ada sih yang lain-lain, anaknya ada ininya (bisnisnya) ada, tapi kita lagi cari misalnya kalau anaknya punya perusahaan, perusahaannya main di Pemda engga? Yang gitu-gitu kita cari," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Mei 2023.
Sebelumnya, viral video pamer harta kekayaan serta gaya hidup mewah alias flexing Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin, bersama istrinya, Fatmawati Kasim Marewa, di media sosial (medsos). Video pamer harta Pj Bombana diviralkan pemilik akun Tiktok @putrahaedonis.
Pemilik akun Tiktok @putrahaedonis mengunggah sejumlah gaya hidup mewah Burhanuddin dan istrinya. Di antaranya, pamer tas hingga sepatu mewah, serta plesiran keduanya ke Amerika Serikat. Video tersebut juga sedang viral di Twitter.
Tim Kedeputian Pencegahan KPK langsung bergerak cepat merespons video viral tersebut. Tim langsung memanggil Burhanuddin dan istrinya untuk diklarifikasi harta kekayaannya. Pasangan suami istri tersebut telah diklarifikasi harta kekayaannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sementara itu, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin sempat berdalih bahwa barang-barang mewah yang ditampilkan istrinya adalah imitasi alias KW. Burhanuddin mengklaim barang-barang mewah istrinya beli di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Burhanuddin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.298.021.617 (Rp1,2 miliar).
Adapun, hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021 ketika dia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Harta Burhanuddin yang dilaporkan ke KPK meliputi 11 aset berupa tanah dan bangunan. 11 aset yang mayoritas berupa tanah tersebut tersebar di Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe, yang totalnya senilai Rp 1,2 miliar.
Burhanuddin tercatat juga memiliki mobil Toyota Jeep tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin tahun 2008. Dua kendaraan Burhanuddin tersebut senilai Rp160 juta.
Burhanuddin juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp 104 juta. Tak hanya itu, ia ternyata juga memiliki utang sebesar Rp 264 juta.
Sehingga, jika diakumulasikan secara keseluruhan, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.298.021.617 (Rp 1,2 miliar) ketika masih menjabat sebagai Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra pada 2021.
KPK kemudian mengundang Burhanuddin dan istrinya untuk diklarifikasi soal LHKPN. Keduanya telah datang memenuhi undangan tersebut beberapa waktu lalu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
