KPK Sita Duit Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Januari 2022
KPK Sita Duit Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.

Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik kembali memeriksa Ketua DPRD Bekasi Chairoman J Putro. Lembaga antirasuah juga telah menyita uang Rp 200 juta dari Chairoman.

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Dapat Uang Rp 200 Juta dari Anak Buah Rahmat Effendi

"Dilakukan penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi sebesar Rp200 juta kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga mencecar Chairoman terkait pengajuan anggaran sejumlah proyek di Pemkot Bekasi.

"Tim penyidik mengkonfirmasi kembali dan memperdalam pengetahuan saksi mengenai penganggaran lahan di Pemerintah Kota Bekasi," ujar Ali.

Baca Juga

Kasus Rahmat Effendi, KPK Periksa Sekda Kota Bekasi

Sebelumnya politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku diserahkan uang senilai Rp200 juta oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Hal tersebut disampaikan Chairoman usai diperiksa penyidik pada Selasa (25/1). Semula, Chairoman mengaku tak mengetahui secara persis jumlah uang yang diserahkan oleh anak buah, Rahmat Effendi tersebut.

Baca Juga

KPK Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Grand Kota Bintang Bekasi

Ia berinisiatif untuk melaporkan penyerahan tersebut ke KPK sesuai regulasi yang ada. Sesudah dihitung oleh petugas KPK, kata dia, uang tersebut baru diketahui berjumlah Rp200 juta.

Chairoman juga mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut. Ia menyatakan, Lutfi tidak memberikan penjelasan saat penyerahan dilakukan. (Pon)

#Rahmat Effendi #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - 43 menit lalu
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Bagikan