KPK Periksa Eks Sekretaris MA Nurhadi Tersangka Mafia Kasus


Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.
Meski menyandang status tersangka dalam kasus ini, namun, kali ini Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya, yakni Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).
Baca Juga
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Pelaksana Tigas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/1).
Selain Nurhadi, penyidik juga memanggil menantunya Rezky Herbiyono yang juga telah menyandang tersangka dalam kasus ini. Rezy juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Hiendra.
Hiendra pun turut dipanggil penyidik. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.

Dalam perkara ini, KPK menerapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (NHD), menantunya Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendra Soenjoto (HS).
Diduga telah terjadi adanya pengurusan perkara terkait dengan kasus perdata PT. MIT melawan PT. KBN (Persero) pada tahun 2010 silam.
Nurhadi yang ketika itu menjabat Sekretaris MA dan menantunya diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT. MIT dari tersangka Hiendra untuk mengurus perkara peninjauan kembali (PK) atas putusan Kasasi Nomor: 2570 K/Pdt/2012 antara PT MIT dan PT KBN (Persero).
Baca Juga
Bupati Padang Lawas Terseret Kasus Suap Eks Pejabat MA Nurhadi
Poses hukum dan pelaksanaan eksekusi lahan PT MIT di lokasi milik PT KBN (Persero) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dapat ditangguhkan.
Untuk membiayai pengurusan perkara tersebut tersangka Rezky menjaminkan delapan lembar cek dari PT. MIT dan tiga lembar cek milik Rezky untuk mendapatkan uang dengan nilai Rp14 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
