KPK Periksa Eks Dirut Antam Tedy Badrujaman
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) periode 2015-2022 Tedy Badrujaman pada Selasa (14/2).
Tedy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anode logam di PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.
Baca Juga:
Surat Firli ke Kapolri Disebut Terkait Formula E, Begini Kata KPK
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Selain Tedy, tim penyidik lembaga anrirasuah juga memanggil Marketing Manager UBPP PT Antam pada 2017 Agung Kusumawardhana. Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang ingin digali dari dua saksi itu.
Baca Juga:
Upaya KPK Merespons Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Diketahui, KPK sudah menetapkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) Dodi Martimbang sebagai tersangka.
Dia diduga melakukan korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT Loco Montrado pada 2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 100, 7 miliar. (Pon)
Baca Juga:
Hari Pers Nasional, KPK: Media Punya Andil Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam