KPK Periksa Dahlan Iskan


Dahlan Iskan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pada Kamis (14/9), hari ini.
Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca Juga:
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darlanto Ke Luar Negeri
"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya,hari ini (14/9) Tim Penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi DAHLAN ISKAN (Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis.
Adapun pemeriksaan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang. Dahlan Iskan sedianya diperiksa pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan Iskan saat itu tidak hadir dan mengonfirmasi ke KPK untuk penjadwalan ulang.
Dahlan Iskan terpantau sudah hadir di Gedung KPK. Namun, Dahlan tak banyak bicara. Ia tidak begitu menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
"Enggak ngerti, masih lama jam 10, saya pikir macet tadi," ujarnya.
Dahlan Iskan tak menggubris ketika ditanya apakah siap menghadapi pemeriksaan.
"Ini ada ruang tunggu ya?" kata Dahlan
Baca Juga:
KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Padahal KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
