KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Tidak Dihentikan


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi ajang Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta. Namun, baru-baru ini muncul opini agar lembaga antirasuah itu menghentikan seluruh proses penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini tidak menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Baca Juga
Pakar Sarankan KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E
"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses. Tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/11).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada KPK untuk fokus bekerja mengusut dugaan rasuah dalam event Formula E.
"Dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif," tegas Ali.

Ali menegaskan, setiap penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Penanganan perkara di KPK juga didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
"Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga
KPK Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jika tak Temui Unsur Pidana
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
