KPK Nyatakan Video Penangkapan Gibran Hoaks
Tangkapan layar soal hoaks penangkapan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Beredar video yang menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah.
KPK menyatakan, video penangkapan Gibran tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
“KPK memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Separuh Wilayah Jakarta Diterjang Tornado
Ali menuturkan, informasi hoaks itu beredar melalui media sosial YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan menampilkan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.
Kemudian, dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar. Konten tersebut, lanjut Ali, juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online.
Ali menyayangkan, viralnya video hoaks tersebut. Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.
“Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif,” tegas dia.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Usung Gibran-Ganjar di Pilpres 2024
KPK dengan tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu untuk menghentikan aksinya. Terlebih, menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru.
Menurut Ali, informasi hoaks dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di Indonesia.
Lebih lanjut KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Masyarakat juga bisa mengonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198,” pungkas Ali. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jus Daun Pepaya untuk Obat Demam Berdarah Dengue
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar