KPK Lanjutkan Pemeriksaan 2 Politikus Partai Demokrat
KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa kader Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Selasa (10/5).
Jemmy bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga:
KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Selain Jemy, pada hari yang sama, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Andi Arief yang seharusnya diperiksa kemarin meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.
Kedua politikus itu sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaan pada Rabu (30/3), Jemmy dicecar penyidik mengenai pertemuannya dengan Abdul Gafur Mas'ud dan aliran dana kepada sejumlah pihak.
Sementara dalam pemeriksaan pada Senin (11/4) lalu, Andi Arief dicecar tim penyidik KPK mengenai komunikasinya dengan Abdul Gafur.
Komunikasi itu diduga terkait pencalonan Abdul Gafur sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Panggil Elite Partai Demokrat Andi Arief
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta