KPK Kecolongan, Walkot Bekasi Zoom Meeting dengan Kader Golkar


Foto Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tengah melakukan pertemuan virtual melalui zoom meeting dengan kader Partai Golkar. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Beredar foto Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tengah melakukan pertemuan virtual melalui zoom meeting dengan kader Partai Golkar.
Padahal, Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, hanya boleh zoom meeting dengan pihak keluarga dam kuasa hukumnya.
Baca Juga
“KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidiknya,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Ali menjelaskan, dalam masa pandemi COVID-19, KPK melakukan berbagai penyesuaian layanan. Salah satunya kunjungan tahanan yang dapat dilakukan secara daring.
Hal ini dengan tetap mengacu pada prosedur dan tata cara sebagaimana diatur dalam PP No. 58/1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
Baca Juga
Kasus Rahmat Effendi, KPK Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Bekasi
KPK, tambah Ali, juga telah membuat ketentuan tentang tata cara kunjungan tahanan di Rutan KPK yang disosialisasikan kepada setiap tahanan.
“Namun, dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Ali menegaskan lembaga antirasuah akan melakukan evaluasi baik terhadap tahanan maupun rutan KPK.
“Agar dalam pelayanan rutan berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku dengan tetap mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan,” kata dia. (Pon)
Baca Juga
KPK Buka Peluang Jerat Legislator Bekasi dalam Kasus Suap Rahmat Effendi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
