KPK Jebloskan Eks Anak Buah Hasto PDIP Saeful Bahri ke Lapas Sukamiskin


Kader PDIP Saeful Bahri, terdakwa perkara suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan anak buah Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7).
Eksekusi ini dilakukan lantaran perkara suap penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca Juga
"Pada hari Kamis (2/7) Rusdi Amin selaku Jaksa Eksekusi KPK telah melaksanakan putusan atas nama terdakwa Saeful Bahri yang berkekuatan hukum tetap," kata Ali dalam keterangannya, Senin (6/7).
Ali menerangkan, Saeful akan mendekam untuk menjalani pidana selama satu tahun delapan bulan dikurangi masa tahanan sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 18/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 Mei 2020.

Dikatakannya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Saeful terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi. Yakni, bersama eks Caleg PDI P Harun Masiku menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fredelina.
Baca Juga
'New Normal' KPK Dimulai dari Ringannya Vonis Eks Anak Buah Hasto PDIP
Ali menambahkan, Saeful juga telah melunasi kewajiban pembayaran denda sebesar Rp150 juta.
"Pembayaran denda tersebut telah disetorkan ke kas negara pada hari Rabu (1/7) oleh Andry Prihandono selaku Jaksa Eksekusi KPK," kata Ali Fikri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan

Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

Dasco Tegaskan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
